Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rentenir di Purworejo Ambil Paksa Motor Warga, padahal Sudah Cicil Beberapa Kali

Kompas.com - 13/03/2023, 13:47 WIB
Bayu Apriliano,
Khairina

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Kasus-kasus penagihan utang akhir-akhir ini memang meresahkan.

Bahkan ambil paksa kendaraan sudah biasa dilakukan oleh oknum-oknum penagih utang.

Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Purworejo Jawa Tengah, seorang rentenir diduga mengambil paksa kendaraan milik warga.

Kendaraan diambil sang rentenir berinisial PS (37) warga Kecamatan Purworejo.

Baca juga: Gara-gara Punya Utang ke Rentenir Rp 50 Juta, Istri Dianiaya Suami Pakai Sajam

Kapolsek Purworejo AKP Bruyi Rahman menjelaskan, kejadian pengambilan paksa ini terjadi pada Selasa (20/2/2023) yang lalu. Awalnya, korban STH (32) memiliki utang piutang dengan tersangka sebanyak Rp 4 juta.

"Korban sudah beberapa kali membayar angsuran sebesar Rp 600.000 per bulan," kata Bruyi saat ditemui di kantornya pada Senin (13/3/2023).

Meski sudah membayar beberapa kali, PS tetap mengambil kendaraan milik korban secara paksa dan disuruh membayar utang sebesar Rp 4 juta.

Baca juga: Kisah Buruh Cuci di Sumedang, Tak Punya Uang Obati Anaknya hingga Terjerat Utang Rentenir

 

Pengambilan paksa kendaraan itu terjadi di sekitaran lingkungan parkiran Pasar Purworejo.

AKP Bruyi menyebut, kejadian berawal saat korban datang ke Pasar Purworejo sekitar pukul 02.00 WIB untuk berjualan di Los sayur Blok P Pasar Purworejo.

Kemudian, dia memarkir sepeda motor di dalam Pasar Purworejo, lebih tepatnya di parkiran sebelah belakang Pasar Purworejo.

Sepeda motor korban diketahui tidak dikunci setang, selanjutnya sekitar pukul 05.00 WIB sewaktu STH akan mengantar dagangan ke penjual keliling langganan, ia bertemu dengan PS.

"Pelapor bertemu tersangka dan mengatakan bahwa pelapor harus mengembalikan uang yang pelapor pinjam secara penuh hari ini juga," kata Bruyi.

Sekitar pukul 05.30 WIB sewaktu STH akan pulang, kendaraannya sudah dalam dalam keadaan dirantai di tiang listrik. STH kemudian pulang ke rumah untuk mengambil gergaji karena motornya dirantai.

"Sekitar pukul 08.00 WIB pelapor kembali lagi ke tempat parkiran untuk mengambil sepeda motornya namun sepeda motor tersebut sudah tidak berada di area parkir," kata AKP Bruyi.

Kemudian pelapor ke rumah PS, untuk menanyakan keberadaan sepeda motor tersebut. Saat itu PS mengatakan, pelapor harus mengembalikan pinjaman uang sebesar Rp 3,5 juta baru sepeda motor dapat dikembalikan.

"Namun karena tidak mempunyai uang selanjutnya pelapor pulang ke rumahnya. Sesampainya di rumah pelapor mendapat pesan WhatsApp dari PS bahwa uang pelunasan pinjaman bukan Rp 3,5 juta melainkan Rp 4 juta," kata Bruyi.

Kapolsek Purworejo ini menyebut, atas kejadian ini pelapor mengalami kerugian akibat dugaan pencurian yang diambil tanpa izin terlebih dahulu.

"Pasal yang disangkakan adalah Pasal 362 KUHP diancam hukuman pidana penjara paling lama lima tahun," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjamg Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjamg Hari

Yogyakarta
Museum Mini Sisa Hartaku di Yogyakarta: Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Mini Sisa Hartaku di Yogyakarta: Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Yogyakarta
Enggan Komentar soal Pilkada, Pj Walkot Yogyakarta: Saya Sendiko Dawuh

Enggan Komentar soal Pilkada, Pj Walkot Yogyakarta: Saya Sendiko Dawuh

Yogyakarta
Bus Rombongan Halalbihalal Ditabrak Truk di Kulon Progo, Penumpang: Padahal Sejam Lagi Sampai

Bus Rombongan Halalbihalal Ditabrak Truk di Kulon Progo, Penumpang: Padahal Sejam Lagi Sampai

Yogyakarta
Mobil Rumput Adu Banteng dengan 2 Motor, 1 Orang Tewas

Mobil Rumput Adu Banteng dengan 2 Motor, 1 Orang Tewas

Yogyakarta
Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Truk Tabrak Bus Rombongan Halalbihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Truk Tabrak Bus Rombongan Halalbihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Yogyakarta
Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...

Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...

Yogyakarta
TPA Regional Piyungan Ditutup, Bantul Klaim Siap Mengelola Sampah

TPA Regional Piyungan Ditutup, Bantul Klaim Siap Mengelola Sampah

Yogyakarta
KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com