Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Penambangan Ilegal di Lereng Merapi Magelang

Kompas.com - 27/02/2023, 13:59 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Khairina

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Magelang menetapkan 4 tersangka kasus penambangan pasir dan batu (galian C) ilegal di kawasan lereng Gunung Merapi, wilayah Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Penetapan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan aparat Polresta Magelang usai penggerebegan aktivitas penambangan ilegal di lereng Gunung Merapi, Sabtu (25/2/2023).

"Proses penyidikan sudah kita lakukan, saat ini telah ditetapkan 4 tersangka dan sudah kita lakukan penahanan nanti pemeriksaan kita kembangkan berdasarkan dari keterangan dari 4 orang ini," terang Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono, di Mapolresta Magelang, Senin (27/2/2023).

Baca juga: 5 Penambang Ilegal di Kawasan Lereng Gunung Merapi Magelang Ditangkap

Keempat tersangka adalah RA (25), HS (23), MU (45) dan IM (44), yang berperan sebagai operator ekskavator.

"Mereka sipil, rata-rata sebagai operator alat berat, yang kita dapati pada saat penggerebekan," ungkap Ruruh. 

Baca juga: Cerita Kades di Sekitaran IKN, Mengaku Didatangi Aparat Usai Laporkan Tambang Ilegal

Kepada para pelaku dipersangkakan pasal 158 Undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang Penambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Ruruh membeberkan, di lereng Gunung Merapi masuk wilayah Desa Kemiran, Kecamatan Srumbung, diindikasi menjadi lokasi penambangan ilegal.

Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk melanjutkan penanganannya. 

"Tahun lalu (2022) ada 4 kasus. Penanganan kali ini adalah kasus yang kedua pada tahun ini. Nanti kita akan terus melakukan patroli, berkoordinasi dengan masyarakat kalau ada info akan ditindak lanjut," tandas Ruruh. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com