KULON PROGO, KOMPAS.com - Polres Kulon Progo melakukan sidak ke pedagang chiki ngebul (cikibul) di sejumlah pasar malam. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian keracunan akibat mengonsumsi cikibul seperti dilaporkan di beberapa wilayah di Indonesia.
“Negatif terkait dengan adanya chiki ngebul,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti (Novi) melalui pesannya, Senin (16/1/2023).
Tim dokter dari Bidang Dokter dan Kesehatan (Dokkes) Polres Kulon Progo diterjunkan mendatangi para pedagang itu. Salah satu lokasi pedagang ada di pasar malam yang digelar di Stadion Cangkring.
Baca juga: Kronologi Bocah Terbakar akibat Jajanan Ciki Kebul di Ponorogo, Korban Derita Luka Bakar 30 Persen
Tim dokkes melakukan edukasi saat mendatangi lapak pedagang cikibul ini. Intinya, panganan cepat saji harus aman dan layak dikonsumsi.
Termasuk pada panganan yang disajikan menggunakan nitrogen cair. Cikibul memang terlihat menarik, apalagi untuk anak-anak.
Bahan nitrogen cair yang digunakan itu tidak berwarna, tidak berbau dan tidak mengubah rasa ketika dikonsumsi. Bahan kimia ini memberi sensasi rasa dingin dan mengeluarkan asap dari mulut.
Tim Dokkes mengungkapkan, pemanfaatan nitrogen cair bisa sangat berbahaya bila dikonsumsi lebih dari ambang batas atau cairan langsung kontak dengan makanan. Selain itu, mengonsumsi makanan menggunakan nitrogen cair berisiko pada terkikisnya lambung.
Kepala Seksi Dokkes Penda Juliana Saragih mengungkapkan, tim Dokkes perlu melakukan edukasi ke sejumlah pedagang dan rumah makan agar bijak dalam menggunakan nitrogen cair pada produk cepat saji.
Dokkes Polres juga mengajak berbagai pihak, termasuk Dinas Kesehatan, puskesmas hingga berbagai kantor kesehatan untuk turut dalam pembinaan dan pengawasan terhadap produk pangan pakai nitrogen cair.
“Karenanya kita beri edukasi pada pelaku usaha tentang (potensi) bahaya menggunakan nitrogen cair pada panganan. Kami juga edukasi pada sekolah, anak hingga masyarakat bahayanya makanan cepat saji (menggunakan nitrogen cair),” kata Penda.
Sejumlah kasus keracunan dilaporkan terkait cikibul ini. Kasus pertama yang dilaporkan pada pertengahan 2022 yakni adanya anak mengalami luka bakar setelah konsumsi ice smoke.
Kasus serupa muncul di November 2022, yakni terjadi keracunan pada 23 anak di Kabupaten Tasimalaya setelah makan cikibul. Satu di antaranya masuk rumah sakit. Pemerintah setempat menerbitkan status kejadian luar biasa karena peristiwa ini.
Jelang akhir Desember 2022, seorang bocah 4,5 tahun masuk rumah sakit setelah makan cikibul. Ia datang dengan keluhan sakit perut hebat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.