Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buang Sampah Anorganik di Depo Kota Yogyakarta Bakal Kena Sanksi

Kompas.com - 11/01/2023, 14:21 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memberdayakan Satpol PP dan Linmas untuk melakukan penjagaan di depo sampah. Hal ini dilakuka pasca-keluarnya Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan pembuangan sampah anorganik.

Penjabat Walikota Yogyakarta Sumadi mengatakan di setiap depo sampah tidak hanya dijaga oleh Satpol PP Kota Yogyakarta tetapi juga linmas. Diketahui, total depo sampah di Kota Yogyakarta sebanyak 14.

"Nggih (iya) Kan Pol PP tidak hanya di kota tapi juga Linmas di keluarahan di Kemantren juga ada kita berdayakan itu," ujar Sumadi, Rabu (11/1/2023).

Baca juga: Warga Baubau Ubah Sampah Jadi Kursi Senilai Jutaan Rupiah

Sumadi menambahkan proses sosialisasi soal larangan pembuangan sampah anorganik sudah dijalankan. Sementara saat ini sedang dalam proses uji coba penerapan aturan ini.

"Sosialisasi sudah, kita uji coba sampai bulan depan. Kita lihat paling tidak memberikan edukasi tentang pentingnya pemilahan sampah," ujar dia.

Jika sampai bulan depan masih ditemukan warga yang tetap nekat membuang sampah anorganik di depo maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan Perda yang berlaku.

"Ya kita kan punya perda penegakkan pengelolaan sampah ada kan itu ada sanksinya itu kita penegakkan, sanksi berupa peringatan sampai denda," ujarnya.

Tidak hanya sanksi, warga atau badan usaha yang telah melakukan pemilhan sampah secara mandiri akan mendapatkan penghargaan atau insentif. Hal ini tertuang Pada Perda No.1/2022 tentang Perubahan atas Perda Kota Yogyakarta No.10/2012 tentang Pengelolaan Sampah.

Insentif yang dimaksud dalam perda tersebut berupa pemberian subsidi atau pemberian penghargaan.

Pantauan Kompas.com di depo sampah Mandala Krida dipasang sepanduk yang bertuliskan 'Mulai bulan Januari 2023 Depi ini hanya menerima sampah organik'.

Namun, di depo masih banyak sampah plastik yang ditumpuk di sebelah truk pengangkut sampah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Yogyakarta
Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com