Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janjikan Kerja di Angkasa Pura, Seorang Pria Tipu Kakak Adik di Gunungkidul hingga Rp 680 Juta

Kompas.com - 03/01/2023, 12:41 WIB
Markus Yuwono,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan PDD (28), warga Girimulyo, Kapanewon Panggang, Gunungkidul, DI Yogyakarta, karena melakukan dugaan penipuan.

Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan menjanjikan pekerjaan di PT Angkasa Pura, Bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta. Korban yang merupakan kakak beradik ini rugi hingga ratusan juta rupiah.

Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan kasus ini bermula saat PDD menjanjikan pekerjaan kepada RR (32) dan AR (26), warga Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, sebagai pegawai PT Angkasa Pura 1, pada Juli 2021.

"PDD menjanjikan pekerjaan sebagai pegawai di Bandara Adi Sucipto Yogyakarta ke korban," kata Edy kepada wartawan di Mapolres Gunungkidul Selasa (3/1/2023).

Baca juga: Penipuan Trading Forex Dibongkar, Polda Lampung Sita Rp 2 Miliar Aset PT NSW

Saat itu, korban yang merupakan kakak beradik ini dijanjikan langsung bekerja dengan gaji Rp 20 juta per orangnya. Namun, korban diminta menyetorkan uang sebesar Rp 340 juta per orangnya. Sehingga pelaku mendapatkan total Rp 680 juta.

Edy mengatakan, karena korban percaya dengan bujuk rayu pelaku, akhirnya mentrasnfer uang itu ke rekening PDD. Namun setelah ditunggu, pekerjaan tidak didapatkan.

"Januari 2022 korban mencoba menanyakan soal pekerjaan tersebut, namun pelaku tak bisa dihubungi," kata Edy.

Korban yang merasa ditipu, langsung melaporkan ke Polres Gunungkidul. Kasus ini ditindaklanjuti Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Satreskrim Polres Gunungkidul.

PDD sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Akhirnya polisi mengetahui persembunyian tersangka, dan berhasil mengamankan di sebuah kos daerah Bekasi, Jawa Barat pada Desember 2022.

"Tersangka PDD kami amankan bersama seragam dan atribut avsec," kata Edy.

Polisi mengamankan tersangka beserta barang bukti 1 potong kemeja Avsec dan 1 potong kaos Avstek Bandara. PDD disangkakkan Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Baca juga: Sindikat Penipuan Berkedok Trading Forex di Lampung Terbongkar, Gondol Rp 66 Miliar dari Ratusan Korban

"Tersangka terancam pidana maksimal 4 tahun penjara," kata dia.

PDD mengaku melakukan penipuan karena kenal dengan korban. Dia mengaku sebenarnya sudah dipecat dari pegawai Avsec. Namun, saat bertemu dengan korban, dia mengaku masih bekerja.

"Saya bisa meyakinkan korban karena kenal baik," kata PDD.

Untuk hasil penipuan, PDD mengaku sudah sudah menghabiskan untuk kepentingan pribadinya.

"Uangnya sudah habis untuk keperluan sehari-hari," ungkap PDD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Yogyakarta
Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com