Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Panti Asuhan Cabuli Anak Asuhnya di Kulon Progo, Dinsos Asesmen Menyeluruh

Kompas.com - 11/10/2022, 22:57 WIB
Dani Julius Zebua,
Khairina

Tim Redaksi

 

KULON PROGO, KOMPAS.com –Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kulon Progo akan melakukan asesmen menyeluruh pada penghuni Panti Asuhan AS di Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Asesmen untuk memastikan semua penghuni panti terlindungi dan mendapat layanan lembaga kesejahteraan sosial anak ini tetap berlangsung.

Baca juga: Pimpinan Panti Asuhan Cabuli Anak Asuh di Kulon Progo, Beraksi sejak 2020

Dinsos Kulon Progo menggandeng psikolog dari Dinas Sosial DIY dan pihak lain untuk terlibat asesmen menyeluruh itu.

“Kami telah membentuk tim ke panti untuk menemui pengurus dan komunikasi dengan penghuni. Namun (hasil) masih dangkal. Karenanya Dinsos segera assesmen menyeluruh,” kata Yohanes Irianta, Kepala Dinsos PPPA Kulon Progo, di ujung telepon, Selasa (11/10/2022).

Langkah asesmen mencuat setelah kasus dua penghuni panti, di mana salah satunya masih 15 tahun, menjadi korban pencabulan. Tersangka pelaku pencabulan adalah MT (46), pemimpin panti AS.

Asesmen juga pada setiap penghuni panti, sehingga ada solusi bagi persoalan psikologis, masalah hukum, sekolah, hingga keluarganya.

“Selain itu, ada solusi, apakah masih mau di situ, mau keluar atau sesuai asesmen nanti,” kata Irianta.

Baca juga: Polisi Tangkap Pimpinan Panti Asuhan di Kulon Progo, Diduga Cabuli Anak Asuh

Dalam upaya itu, menurut Irianta, bisa saja muncul pengakuan korban lain meski asesmen bukan diprioritaskan untuk itu. Asesmen diutamakan untuk mengetahui kebutuhan dari anak dan langkah terbaik bagi panti.

“Tetapi kemungkinan berkembang (muncul pengakuan korban lain) bisa saja mungkin, karena kedua korban sudah sampai bukti pelengkap, misal visum, dan semua kami dampingi dan fasilitasi. Kemungkinan bisa berkembang,” kata Irianta.

Terkait kasus pencabulan oleh M, polisi masih memeriksa lagi beberapa saksi. Sejauh ini sudah empat saksi yang diminta keterangan, yakni dua saksi korban dan dua saksi pendamping.

“Reskrim telah melayangkan surat panggilan bagi dua saksi lagi,” kata Plh Kasi Humas Polres Kulon Progo, IPTU Dwi Wijayanto lewat pesan singkat.

Diberitakan sebelumnya, MT diduga melakukan pencabulan terhadap dua penghuni panti asuhannya. Tersangka mencabuli korban sepanjang pertengahan 2020-2022.

Kasus ini mengemuka setelah laporan korban diterima Polres pada 3 Oktober 2022. Polisi memeriksa korban dan hasilnya MT diciduk pada 7 Oktober 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

Yogyakarta
Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Solo ke Arah Yogyakarta

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Solo ke Arah Yogyakarta

Yogyakarta
Ditinggal Hajatan, Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Termasuk Sertifikat dan 20 Gram Emas

Ditinggal Hajatan, Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Termasuk Sertifikat dan 20 Gram Emas

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Kembali Komunikasi dengan Warga Piyungan untuk Bangun TPST

Pemkot Yogyakarta Kembali Komunikasi dengan Warga Piyungan untuk Bangun TPST

Yogyakarta
Masih Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat

Masih Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat

Yogyakarta
YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

Yogyakarta
Soal Pj Kepala Daerah Maju Pilkada, Sultan: Perlu Dipertimbangkan, 'Rasah Kesusu'

Soal Pj Kepala Daerah Maju Pilkada, Sultan: Perlu Dipertimbangkan, "Rasah Kesusu"

Yogyakarta
Hardiknas, Haedar Nashir: Pendidikan Bukan Pabrik Pencipta Robot

Hardiknas, Haedar Nashir: Pendidikan Bukan Pabrik Pencipta Robot

Yogyakarta
Tarif Pariwisata di Bantul Naik mulai 1 Mei, Sekian Besarannya

Tarif Pariwisata di Bantul Naik mulai 1 Mei, Sekian Besarannya

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com