Salin Artikel

Pimpinan Panti Asuhan Cabuli Anak Asuhnya di Kulon Progo, Dinsos Asesmen Menyeluruh

KULON PROGO, KOMPAS.com –Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kulon Progo akan melakukan asesmen menyeluruh pada penghuni Panti Asuhan AS di Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Asesmen untuk memastikan semua penghuni panti terlindungi dan mendapat layanan lembaga kesejahteraan sosial anak ini tetap berlangsung.

Dinsos Kulon Progo menggandeng psikolog dari Dinas Sosial DIY dan pihak lain untuk terlibat asesmen menyeluruh itu.

“Kami telah membentuk tim ke panti untuk menemui pengurus dan komunikasi dengan penghuni. Namun (hasil) masih dangkal. Karenanya Dinsos segera assesmen menyeluruh,” kata Yohanes Irianta, Kepala Dinsos PPPA Kulon Progo, di ujung telepon, Selasa (11/10/2022).

Langkah asesmen mencuat setelah kasus dua penghuni panti, di mana salah satunya masih 15 tahun, menjadi korban pencabulan. Tersangka pelaku pencabulan adalah MT (46), pemimpin panti AS.

Asesmen juga pada setiap penghuni panti, sehingga ada solusi bagi persoalan psikologis, masalah hukum, sekolah, hingga keluarganya.

“Selain itu, ada solusi, apakah masih mau di situ, mau keluar atau sesuai asesmen nanti,” kata Irianta.

Dalam upaya itu, menurut Irianta, bisa saja muncul pengakuan korban lain meski asesmen bukan diprioritaskan untuk itu. Asesmen diutamakan untuk mengetahui kebutuhan dari anak dan langkah terbaik bagi panti.

“Tetapi kemungkinan berkembang (muncul pengakuan korban lain) bisa saja mungkin, karena kedua korban sudah sampai bukti pelengkap, misal visum, dan semua kami dampingi dan fasilitasi. Kemungkinan bisa berkembang,” kata Irianta.

Terkait kasus pencabulan oleh M, polisi masih memeriksa lagi beberapa saksi. Sejauh ini sudah empat saksi yang diminta keterangan, yakni dua saksi korban dan dua saksi pendamping.

“Reskrim telah melayangkan surat panggilan bagi dua saksi lagi,” kata Plh Kasi Humas Polres Kulon Progo, IPTU Dwi Wijayanto lewat pesan singkat.

Diberitakan sebelumnya, MT diduga melakukan pencabulan terhadap dua penghuni panti asuhannya. Tersangka mencabuli korban sepanjang pertengahan 2020-2022.

Kasus ini mengemuka setelah laporan korban diterima Polres pada 3 Oktober 2022. Polisi memeriksa korban dan hasilnya MT diciduk pada 7 Oktober 2022.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/10/11/225754778/pimpinan-panti-asuhan-cabuli-anak-asuhnya-di-kulon-progo-dinsos-asesmen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke