Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Sumbangan Sekolah di DIY Ditargetkan Selesai Pertengahan Oktober

Kompas.com - 26/09/2022, 22:30 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menargetkan penyelesaian Peraturan Gubernur (Pergub) soal pendanaan pendidikan selesai pada pertengahan Oktober 2022.

"Hari ini dibahas di biro hukum. Artinya sedang difinalisasi. Nanti setelah itu diajukan lewat Pak sekda. Mudah-mudahan bisa segera diimplementasikan setelah ditandatangani," kata Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya saat dihubungi wartawan, Senin (26/9/2022).

Ia menambahkan jika tidak ada halangan, pergub soal pendanaan pendidikan ini dapat disosialisasikan kepada sekolah dan masyarakat pada pertengahan Oktober.

"Ini paling tidak pertengahan Oktober sudah tidak ada perubahan lagi dan sudah bisa disosialisasikan," imbuh dia.

Baca juga: Pemprov DIY Susun Aturan Terkait Sumbangan Pembiayaan Pendidikan

Didik menerangkan bahwa pergub ini nantinya mengatur soal partisipasi masyarakat dalam pembiayaan pendidikan terutama mengatur soal sumbanhan masyarakat. Pergub ini khususnya akan mengatur di jenjang pendidikan menengah di DIY.

"Biaya pendidikan menengah itu kan ada BOS dan itu sifatnya belum mencukupi makannya ada APBD kita jumlah. Kita punya hasil penelitian, biaya pendidikan persiswa tiap tahun perjurusan kan ada. Tiap tahun kita hitung nah di situ nanti ada peran serta masyarakat," papar Didik.

Dia menambahkan bahwa peran serta masyarakat yang dimaksud adalah sumbangan yang diberikan oleh orangtua siswa kepada pihak sekolah. Adanya pergub pendanaan pendidikan nanti akan diatur batas atas sumbangan orangtua siswa.

"Masing-masing sekolah ya. Kan sifatnya tergantung dari kegiatan di sekolah masing-masing. Tentunya berbeda kan kegiatan masing-masing sekolah tidak sama persis. Dan kebutuhan dana untuk biaya operasional akan berbeda nanti kita buat atasan tertingginya," jelas dia.

Ia memastikan batasan yang akan ditentukan tiap sekolah tidak akan memberatkan orangtua siswa. Dia mengatakan adanya batas atas ini bertujuan agar satuan pendidikan lebih teratur dalam menerima sumbangan.

"Nanti di dalam pergub itu kita juga siapkan petunjuk teknis pelaksanakaan pergub tersebut," ucap Didik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Yogyakarta
Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Yogyakarta
Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Yogyakarta
Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Yogyakarta
Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Yogyakarta
Sampah Dibuang di Bekas Tambang Gunungkidul, Bupati Sleman: Bukan dari Jasa Pengangkutan Pemerintah

Sampah Dibuang di Bekas Tambang Gunungkidul, Bupati Sleman: Bukan dari Jasa Pengangkutan Pemerintah

Yogyakarta
Pupuk Harga Murah Dijual Keliling di Gunungkidul, Dinas Periksa Kualitasnya

Pupuk Harga Murah Dijual Keliling di Gunungkidul, Dinas Periksa Kualitasnya

Yogyakarta
Klarifikasi Dosen UPN Veteran Yogyakarta soal Dugaan Kekerasan Seksual

Klarifikasi Dosen UPN Veteran Yogyakarta soal Dugaan Kekerasan Seksual

Yogyakarta
Satu Truk Sampah Dibuang di Pinggir Jalan Imogiri Bantul

Satu Truk Sampah Dibuang di Pinggir Jalan Imogiri Bantul

Yogyakarta
Balon Udara Liar Mendarat di Bantul, Tersangkut di Pohon Sengon dengan Api Menyala

Balon Udara Liar Mendarat di Bantul, Tersangkut di Pohon Sengon dengan Api Menyala

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com