Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdikpora DI Yogyakarta Beri Peluang Siswi yang Dipaksa Pakai Jilbab Bersekolah di Tempat Lain

Kompas.com - 01/08/2022, 17:53 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan fasilitas kepada anak yang dipaksa untuk pakai jilbab untuk tetap bersekolah atau pindah ke sekolah lain.

Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada pihak sekolah SMAN Banguntapan 1 Bantul, maupun kepada siswa yang dipaksa menggunakan hijab.

Untuk memberikan rasa nyaman, si murid diberikan keleluasaan untuk memilih sekolah di tempat saat ini, yakni SMAN Banguntapan 1 atau di sekolah lain.

Baca juga: Siswi Depresi karena Diduga Dipaksa Pakai Hijab, Ombudsman DI Yogyakarta Minta Klarifikasi Kepala SMAN 1 Banguntapan Bantul

"Sudah ada komunikasi dengan pendamping, hari ini sudah konfirmasi di tempat yang baru, kemungkinan di SMAN 7 Yogyakarta," kata Didik Senin (1/8/2022).

Didik menegaskan bahwa sekolah tidak boleh memaksa siswa untuk mengenalan jilbab. Aturan tersebut tertuang pada Permendikbud nomor 45 tahun 2014.

Pada Permendikbud 45 tahun 2014 terkait seragam sekolah bagi tingkat SMA sudah diatur yakni untuk seragam nasional berwarna abu-abu putih. Lalu juga ada seragam Pramuka, seragam ciri khas sekolah, dan ditambah ubtuk dindaerah terdapat seragam baju adat jawa.

"Memang disana di seragam nasional memang ada tetapi tidak terus harus pakai jilbab, yang muslimah memang ada aturan jilbab warna Putih tapi yang bagi yang memakai, pilihan tidak memakai masih boleh," ujar Didik.

Ia menambahkan pihaknya juga sedang menelusuri apakah sekolah juga ikut memperjualbelikan seragam beserta jilbab bagi siswi beragama Islam.

"Jual seragam tidak boleh, sesuai aturan tidak boleh dilakukan oleh sekolah, masih kita dalami apakah ada pemaksaan lain, kita baru dalami, apa namanya apakah itu benar pemaksaan atau bagiaman kita tidak tahu," jelasnya.

Disinggung soal sanksi menurut Didik pihaknya akan melihat kembalo apakah yang dilakukan guru melanggar peraturan pemerintah nomor 84 tahun 2021 tentang disiplin pegawai.

"Apakah masuk kategori kesalahan lalu komunikasinya BKD kalau kasuk kategori disiplin pegawai, kepala sekolah dipanggil hari Jumat, klarifikasi tapi baru atau pihak, dari yang lain artinya dari si anak kita belum," katanya.

Sebelumnya, seorang siswi SMA Negeri I Banguntapan, Kabupaten Bantul mengalami depresi setelah diduga dipaksa mengenakan hijab. Bahkan siswi ini sampai mengurung diri di dalam kamarnya.

Baca juga: Siswi SMA Negeri di Bantul Depresi Setelah Diduga Dipaksa Memakai Hijab

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kala Raja Yogyakarta Sri Sultan HB X Duduk Lesehan Bareng Suporter Dukung Timnas U23

Kala Raja Yogyakarta Sri Sultan HB X Duduk Lesehan Bareng Suporter Dukung Timnas U23

Yogyakarta
PDI-P Buka Penjaringan Bacawalkot Yogyakarta, Ini Kriterianya...

PDI-P Buka Penjaringan Bacawalkot Yogyakarta, Ini Kriterianya...

Yogyakarta
Jenazah Tanpa Identitas Bertato Kepala Naga Terdampar di Pantai Imorenggo

Jenazah Tanpa Identitas Bertato Kepala Naga Terdampar di Pantai Imorenggo

Yogyakarta
Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Yogyakarta
Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki 'Coworking Space' dan 'Coffee Shop'

Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki "Coworking Space" dan "Coffee Shop"

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Dilaporkan ke Gubernur DIY dan Mendagri, Ini Penyebabnya

Pj Wali Kota Yogyakarta Dilaporkan ke Gubernur DIY dan Mendagri, Ini Penyebabnya

Yogyakarta
Jelang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Persewaan Proyektor di Gunungkidul Kebanjiran Order

Jelang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Persewaan Proyektor di Gunungkidul Kebanjiran Order

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Jatuh ke Jurang Saat Cari Lobster di Gunungkidul, Pria Asal Lampung Tewas

Jatuh ke Jurang Saat Cari Lobster di Gunungkidul, Pria Asal Lampung Tewas

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Yogyakarta
Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com