Salin Artikel

Disdikpora DI Yogyakarta Beri Peluang Siswi yang Dipaksa Pakai Jilbab Bersekolah di Tempat Lain

Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada pihak sekolah SMAN Banguntapan 1 Bantul, maupun kepada siswa yang dipaksa menggunakan hijab.

Untuk memberikan rasa nyaman, si murid diberikan keleluasaan untuk memilih sekolah di tempat saat ini, yakni SMAN Banguntapan 1 atau di sekolah lain.

"Sudah ada komunikasi dengan pendamping, hari ini sudah konfirmasi di tempat yang baru, kemungkinan di SMAN 7 Yogyakarta," kata Didik Senin (1/8/2022).

Didik menegaskan bahwa sekolah tidak boleh memaksa siswa untuk mengenalan jilbab. Aturan tersebut tertuang pada Permendikbud nomor 45 tahun 2014.

Pada Permendikbud 45 tahun 2014 terkait seragam sekolah bagi tingkat SMA sudah diatur yakni untuk seragam nasional berwarna abu-abu putih. Lalu juga ada seragam Pramuka, seragam ciri khas sekolah, dan ditambah ubtuk dindaerah terdapat seragam baju adat jawa.

"Memang disana di seragam nasional memang ada tetapi tidak terus harus pakai jilbab, yang muslimah memang ada aturan jilbab warna Putih tapi yang bagi yang memakai, pilihan tidak memakai masih boleh," ujar Didik.

Ia menambahkan pihaknya juga sedang menelusuri apakah sekolah juga ikut memperjualbelikan seragam beserta jilbab bagi siswi beragama Islam.

"Jual seragam tidak boleh, sesuai aturan tidak boleh dilakukan oleh sekolah, masih kita dalami apakah ada pemaksaan lain, kita baru dalami, apa namanya apakah itu benar pemaksaan atau bagiaman kita tidak tahu," jelasnya.

Disinggung soal sanksi menurut Didik pihaknya akan melihat kembalo apakah yang dilakukan guru melanggar peraturan pemerintah nomor 84 tahun 2021 tentang disiplin pegawai.

"Apakah masuk kategori kesalahan lalu komunikasinya BKD kalau kasuk kategori disiplin pegawai, kepala sekolah dipanggil hari Jumat, klarifikasi tapi baru atau pihak, dari yang lain artinya dari si anak kita belum," katanya.

Sebelumnya, seorang siswi SMA Negeri I Banguntapan, Kabupaten Bantul mengalami depresi setelah diduga dipaksa mengenakan hijab. Bahkan siswi ini sampai mengurung diri di dalam kamarnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/08/01/175345678/disdikpora-di-yogyakarta-beri-peluang-siswi-yang-dipaksa-pakai-jilbab

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke