Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Yogyakarta Sedang Menata Ulang SOP Perizinan, Investor Diharapkan Tidak Kabur

Kompas.com - 14/06/2022, 11:05 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menegaskan, mereka akan menata kembali administrasi dan prosedur perizinan, dan meminta investor untuk tidak takut berinvestasi.

Penataan kembali dilakukan setelah penangkapan mantan wali kota Haryadi Suyuti, karena kasus suap pemberian izin mendirikan bangunan (IMB).

Penjabat (PJ) Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengatakan, pemkot setiap harinya sedang melakukan rapat koordinasi terkait perizinan yang dikeluarkan. Adapun izin yang sudah dikeluarkan akan dievaluasi nantinya.

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Takkan Berikan Bantuan Hukum ke Haryadi Suyuti dan Nur Widhihartana

"Pada prinsipnya kalau pernyataan PHRI itu nanti menghambat investasi, tidak. Jadi kalau kami dari aspek administrasi prosedural perizinannya. Kami ingin menata itu, kalau memang dari proses prosedural, administrasinya memenuhi ketentuan kan kami izinkan," ujar Sumadi ditemui di Balai Kota Yogyakarta, Selasa (13/6/2022).

Sumadi manambahkan, langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap Haryadi serta sejumlah pejabat Pemkot Yogyakarta adalah penegakan hukum.

Sementara pemerintah Kota Gudeg berusaha melakukan penataan dari aspek administrasi dan prosedurnya.

"Jadi kita harus membedakan apa yang kemarin dilakukan teman-teman KPK, dia aspek dari penegakan hukum dari gratifikasinya kewenangannya. Tetapi kami dari aspek administrasi prosedural perizinnya," ujar dia.

Ia memastikan jika perizinan sesuai dengan prosedur maka izin akan diberikan. Sebaliknya, jika tidak sesuai aturan, maka pemkot takkan mengeluarkan izin.

"Pada prinsipnya, di Kota Jogja terbuka terhadap investasi. Tetapi prosesnya itu harus mengikuti ketentuan secara prosedural ketentuan pembangunan seperti apa," ucap dia.

Baca juga: KPK Geladah Rumah Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti

Saat ini, Pemkot Yogyakarta sedang melakukan perbaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan Publik (SPP). Dengan perbaikan ini diharapkan investor dapat memenuhi persyaratan perizinan yang ada di Kota Yogyakarta.

"Misalnya ini syaratnya ABCD, penuhi saja nanti SPP-nya. Kalau enggak ada ini dikembalikan, kalau sudah komplet dia 1x24 jam harus keluar. Itu semua tidak hanya di perizinan, semua unit pelayanan publik sedang kita benahi SOP dan SPPnya," ujarnya.

Sumadi menegaskan jika investor memenuhi prosesur yang berlaku, maka perizinan bisa langsung keluar. Tidak ada lompatan prosedural saat mengurus izin.

"Ketentuan prosedural administrasi harus dipenuhi, enggak ada lompatan-lompatan, nggak ada. Kami sudah komitmen," kata dia.

Sebelumnya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) wilayah DI Yogyakarta bereaksi setelah Haryadi Suyuti ditangkap KPK.

Ketua PHRI Deddy Pranowo mengatakan, beberapa investor yang hendak menanam modal ke kota berpindah ke wilayah lain, atau menunda investasi.

Baca juga: KPK Sita Sejumlah Dokumen Perizinan Semasa Haryadi Menjabat Wali Kota Yogyakarta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Yogyakarta
Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Yogyakarta
Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting 'Charger' HP

Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting "Charger" HP

Yogyakarta
Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Yogyakarta
UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

Yogyakarta
Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Yogyakarta
Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Yogyakarta
YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

Yogyakarta
Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com