YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat sampai dengan Juni 2022 menerima sekitar 400 laporan kekerasan seksual.
"Terakhir-terakhir ini tren yang naik ini adalah tren kekerasan seksual pada perempuan maupun anak," ujar Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo saat menemui wartawan di acara kick-off Program Perlindungan Saksi dan korban berbasis komunitas DIY, di Hotel Royal Ambarrukmo, Kamis (2/6/2022).
Dari hasil temuan LPSK, pelaku pelecehan seksual merupakan orang-orang terdekat korban.
"Dan ini yang aneh. Temuan kami pelaku itu biasanya orang dekat, ayah kandung, ayah tiri, kakek kandung, kakek tiri, abang kandung, adik kandung, tetangga dan juga guru. Di sekolah-sekolah umum maupun sekolah yang berbasis agama," tuturnya.
Temuan tersebut, lanjut Hasto, pelaku menggunakan pengaruh kuasanya dalam melakukan kekerasan seksual.
"Itu artinya apa, kekerasan seksual ini didominasi oleh relasi kuasa. Jadi orang menggunakan kuasanya untuk melakukan kekerasan seksual pada korban," tambahnya.
Baca juga: Mengaku Polisi, Pria Ini Culik 12 Anak di Bogor dan Jakarta, 3 Korban Diduga Alami Kekerasan Seksual
Hasto mengungkapkan sering kali korban maupun saksi pelecehan seksual mendapatkan ancaman.
LPSK berupaya memberikan pendampingan terhadap korban maupun saksi. Dari 400 laporan tersebut, sebagian besar korban maupun saksi kekerasan seksual sudah mendapatkan pendampingan dari LPSK.
"Cuma kan kalau kasus-kasus susila gitu biasanya orang malu. Orang menganggap ini aib jadi cenderung untuk tidak melakukan apa-apa," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.