KOMPAS.com - Gara-gara disebut pakai tisu magis, seorang pemuda asal Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, tega menyayat teman kencannya dengan cutter.
Akibat perbuatannya, MAA (29), terpaksa berurusan dengan hukum dan terancam hukuman penjara.
Tersangka mengaku tersinggung dengan ucapan korban yang menyebut dirinya pakai tisu magic.
Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto mengatakan, tersangka kasus dugaan penistaan agama, Saifuddin Ibrahim, terdeteksi berada di Amerika Serikat.
Polri berencana akan gandeng Federal Bureau of Investigation (FBI) di Amerika Serikat untuk menjemput paksa.
Berikut ini berita populer Yogyakarta secara lengkap:
Menurut Agus, saat ditemui di Blora, Jawa Tengah, Saifuddin Ibrahim telah mempersiapkan pergi ke luar negeri sebelum ucapannya yang diduga berisi ujaran kebencian viral.
Salah satu cara melakukan jemput paksa kepada tersangka adalah dengan meminta bantuan FBI.
"Memang pada saat yang bersangkutan, kayaknya mereka sudah bersiap-siap untuk meninggalkan Indonesia, dari awal Maret menurut data perlintasan mereka ke Amerika," ucap Agus saat ditemui Kompas.com di Pendopo Bupati Blora, Rabu (30/3/2022) malam.
Baca berita selengkapnya: Upayakan Jemput Paksa Saifuddin Ibrahim, Polri Minta Bantuan FBI
Dirinya mengaku tersinggung oleh kata-kata yang diucapkan oleh FNI soal tisu magic.
"Karena dari dia-nya itu terlalu, kata-katanya agak keras. Kaya kok pakai gituan segala. Kaya dikatain lemah, karena pakai tisu magic," ucap MAA, di Polresta Yogyakarta, pada Kamis (31/3/2022).
Baca berita selengkapnya: Tersinggung karena Dikatai Pakai Tisu Magic, Pria Ini Sayat Perempuan Teman Kencan
Warga sempat resah dengan ditemboknya akses Jalan Dahlia ke Jalan Dokter Moewardi, oleh Polresta Solo.