Salin Artikel

[POPULER YOGYAKARTA] Gara-gara Kata Tisu Magic, Pemuda Sayat Teman Kencan | Polri Gandeng FBI Buru Saifuddin Ibrahim

KOMPAS.com - Gara-gara disebut pakai tisu magis, seorang pemuda asal Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, tega menyayat teman kencannya dengan cutter.

Akibat perbuatannya, MAA (29), terpaksa berurusan dengan hukum dan terancam hukuman penjara.

Tersangka mengaku tersinggung dengan ucapan korban yang menyebut dirinya pakai tisu magic.

Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto mengatakan, tersangka kasus dugaan penistaan agama, Saifuddin Ibrahim, terdeteksi berada di Amerika Serikat.

Polri berencana akan gandeng Federal Bureau of Investigation (FBI) di Amerika Serikat untuk menjemput paksa.

Berikut ini berita populer Yogyakarta secara lengkap:

Menurut Agus, saat ditemui di Blora, Jawa Tengah, Saifuddin Ibrahim telah mempersiapkan pergi ke luar negeri sebelum ucapannya yang diduga berisi ujaran kebencian viral.

Salah satu cara melakukan jemput paksa kepada tersangka adalah dengan meminta bantuan FBI.

"Memang pada saat yang bersangkutan, kayaknya mereka sudah bersiap-siap untuk meninggalkan Indonesia, dari awal Maret menurut data perlintasan mereka ke Amerika," ucap Agus saat ditemui Kompas.com di Pendopo Bupati Blora, Rabu (30/3/2022) malam.

Dirinya mengaku tersinggung oleh kata-kata yang diucapkan oleh FNI soal tisu magic.

"Karena dari dia-nya itu terlalu, kata-katanya agak keras. Kaya kok pakai gituan segala. Kaya dikatain lemah, karena pakai tisu magic," ucap MAA, di Polresta Yogyakarta, pada Kamis (31/3/2022).

Warga sempat resah dengan ditemboknya akses Jalan Dahlia ke Jalan Dokter Moewardi, oleh Polresta Solo.

Tembok tersebut ditembok dengan batako setinggi 100 sentimeter usai ada perluasan Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Solo.

"Ada beberapa usulan alternatif. Ini murni untuk keamanan," kata Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, saat berada di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo pada Kamis (31/3/2022).

RIS (24), tersangka perampokan toko kamera di Jalan Diponegoro, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), ditangkap.

Di hadapan polisi, tersangka mengaku membunuh seorang satpam toko, Supriyono.

Selain itu, pelaku juga menggasak sejumlah kamera, lensa, dan drone yang disimpan di etalase. Kerugian atas perampokan tersebut ditaksir Rp 300 juta.

"Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam, tiga buah lensa kamera merk Sony warna hitam, dan satu buah kamera drone warna hitam," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Jateng Kombes Iqbal Alqudusy, Rabu (30/3/2022).

(Penulis : Kontributor Kota Solo, Fristin Intan Sulistyowati, Kontributor Semarang, Muchamad Dafi Yusuf | Editor : Ardi Priyatno Utomo, Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/04/01/060000778/-populer-yogyakarta-gara-gara-kata-tisu-magic-pemuda-sayat-teman-kencan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke