Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rampas Gawai dan Jaket, 5 Pelajar di Yogyakarta Ditangkap Polisi

Kompas.com - 17/01/2022, 16:00 WIB
Markus Yuwono,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap 5 pelajar yang terlibat pencurian dengan kekerasan terhadap 2 pelajar lain Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.

Kapolsek Jetis AKP Hatta Azharuddin menyampaikan, pihaknya mengamankan lima pelajar yakni DP (17), NDA (15) keduanya warga Kapanewon Prambanan, Klaten.

Lalu, MR (17) warga Kanapewon Ngemplak, Sleman, NFA (16), IHH (17) keduanya warga Kapanewon Kalasan, kelimanya statusnya pelajar.

Baca juga: Motor yang Dikendarai Tiba-tiba Terbakar, Dua Pelajar di Luwu Utara Pingsan

Adapun kasus bermula saat kelima anak tersebut selesai membuat grafiti di Pasar Beringharjo, Kota Yogyakarta pada Jumat (7/1/2022) dini hari.

"Selesai graffiti atau mural di Pasar Beringharjo kelimanya mau ke Paris (Pantai Parangtritis, Bantul)," kata Hatta kepada wartawan di Polsek Jetis, Senin (17/1/2022).

Kelima anak itu menggunakan mobil Brio warna merah kemudian melaju menuju kawasan Pantai Parangtritis, dan bertemu dengan dua orang pengendara yang juga pelajar.

DP meminta MR sang sopir untuk memutar balik kendaraan, mengejar kedua korban, lalu memerintahkan kedua korban untuk minggir.

"(DP) turun dan mengambil secara paksa 2 gawai dan satu jaket milik korban," ucap Hatta.

Seusai menjalankan aksinya, mobil berisi 5 orang itu langsung bergegas meninggalkan lokasi. Kedua korban melaporkan kasus itu ke pos Polisi Bakulan, Jalan Parangtritis.

Baca juga: Insiden Penusukan Terjadi Lagi di Jepang, Sejumlah Pelajar Luka Saat Ujian Masuk Universitas

"Anggota (polisi) saat itu sedang patroli dan dapat informasi pelaku lari ke utara langsung diburu dan tertangkap di simpang druwo (Kapanewon Sewon)," ucap Hatta.

Hatta mengatakan dari pemeriksaan kelimanya masih pelajar, dan diamankan di Mapolsek Jetis.

Dari keterangan DP mengaku nekat karena ingin memiliki gawai dan jaket korban, dan tidak ada pemukulan atau kekerasan terhadap korban, hanya saja memang terjadi pemaksaan.

Baca juga: Tawuran Pelajar di Pondok Labu, Pengemudi Ojol Terluka akibat Sabetan Sajam

"Otaknya DP, untuk motif masih didalami, hasilnya spontanitas jadi tidak direncanakan. Untuk kondisi DP yang bersangkutan tidak dalam pengaruh miras," kata Hatta.

Adapun DP  disangkakan pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Sedangkan MR, NDA, NFA dan IHH disangkakan pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHP.

"Tapi karena masih di bawah umur diversi dengan catatan proses hukum tetap lanjut, jadi mereka saat ini hanya wajib lapor," kata Hatta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Antisipasi Konvoi Kelulusan, Polres Bantul Siagakan Ratusan Personel, Tindakan Tegas Disiapkan

Antisipasi Konvoi Kelulusan, Polres Bantul Siagakan Ratusan Personel, Tindakan Tegas Disiapkan

Yogyakarta
Sakit, Mantan Bupati Bantul Suharsono Meninggal Dunia

Sakit, Mantan Bupati Bantul Suharsono Meninggal Dunia

Yogyakarta
Pengunjung Pantai Watulawang Gunungkidul Tewas Terseret Ombak

Pengunjung Pantai Watulawang Gunungkidul Tewas Terseret Ombak

Yogyakarta
Viral, Cahaya Hijau di Langit Yogyakarta

Viral, Cahaya Hijau di Langit Yogyakarta

Yogyakarta
Tuai Kecaman, Pendaki yang Nyalakan 'Flare' di Puncak Gunung Andong Diburu Polisi

Tuai Kecaman, Pendaki yang Nyalakan "Flare" di Puncak Gunung Andong Diburu Polisi

Yogyakarta
Penuhi Nazar karena Prabowo Menang Pemilu, Tiga Warga Gunungkidul Jalan Kaki ke Jakarta

Penuhi Nazar karena Prabowo Menang Pemilu, Tiga Warga Gunungkidul Jalan Kaki ke Jakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjamg Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjamg Hari

Yogyakarta
Museum Mini Sisa Hartaku di Yogyakarta: Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Mini Sisa Hartaku di Yogyakarta: Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Yogyakarta
Enggan Komentar soal Pilkada, Pj Walkot Yogyakarta: Saya Sendiko Dawuh

Enggan Komentar soal Pilkada, Pj Walkot Yogyakarta: Saya Sendiko Dawuh

Yogyakarta
Bus Rombongan Halalbihalal Ditabrak Truk di Kulon Progo, Penumpang: Padahal Sejam Lagi Sampai

Bus Rombongan Halalbihalal Ditabrak Truk di Kulon Progo, Penumpang: Padahal Sejam Lagi Sampai

Yogyakarta
Mobil Rumput Adu Banteng dengan 2 Motor, 1 Orang Tewas

Mobil Rumput Adu Banteng dengan 2 Motor, 1 Orang Tewas

Yogyakarta
Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com