Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yogyakarta Terapkan PPKM Mikro Jelang Libur Tahun Baru, Obyek Wisata Tetap Buka

Kompas.com - 29/12/2021, 15:33 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro menjelang Tahun Baru dengan mengaktifkan kembali Satgas Covid-19 di tingkat RT dan RW.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, pihaknya telah mengundang perwakilan dari kabupaten/kota.

Dalam pertemuan tersebut, kabupaten/kota diminta mengaktifkan satgas Covid-19 di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW.

Baca juga: Respons HB X soal Rencana Pemerintah Pusat Terapkan PPKM Mikro di DIY

"Ini sudah kita galakkan PPKM mikro, misalnya di kelurahan kota ada 45 kelurahan yang kurang efektif satgasnya tinggal 7 atau 8, kita galakkan. Tempat lain juga gitu, supaya dilakukan lagi inventaris satgas-satgas," ujar Aji saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (29/12/2021).

Aji mengatakan, penerapan PPKM mikro bertujuan melihat secara detail kondisi Covid-19 sekaligus menggambarkan kondisi penyebaran di tiap wilayah.

"Pendekatannya pakai PPKM mikro supaya tahu persis bagaimana satu RT, RW, kelurahan, menggambarkan proses penularan. Kita enggak terlalu galau begitu ada 8 (kasus positif), besoknya turun 3, tidak jadi klaster," kata dia.

Kendati demikian, Aji mengatakan, obyek-obyek wisata tetap buka selama penerapan PPKM mikro. Hanya saja jumlah wisatawan akan dibatasi. 

"Kalau kita lihat pembatasannya jumlah pengunjung, lalu jam buka kan tidak kita batasi, mereka sudah biasa jam 22.00 tutup," terangnya. 

Baca juga: Dosen PTN di Yogyakarta Ditangkap, Diduga Terlibat Penipuan Bermodus Sewa Tanah Desa

Untuk PPKM mikro kali ini, lanjut Aji, berfokus pada pengawasan tingkat RT dan RW serta penggunaan aplikasi PeduliLindungi, mengingat penggunaan aplikasi ini dinilai masih belum maksimal.

"Lebih pengawasan ke tingkat RT/RW dan pemanfaatan PeduliLindungi karena banyak yang punya tapi tidak ditegakkan. Terutama di tempat umum dan destinasi wisata," ucapnya.

Menurutnya, hal itu terjadi karena para pengelola tempat usaha masih kesulitan mendapatkan kode QR PeduliLindungi lantaran masih mengajukan permohonan secara pribadi.

"Prosedurnya harus pakai asosiasi. Harus ada komunikasi dengan Kemenkes yang  perorangan ini gimana," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Buruh Tuntut Rumah Murah, Kepala Disnakertrans DIY: Kami Komunikasikan

Buruh Tuntut Rumah Murah, Kepala Disnakertrans DIY: Kami Komunikasikan

Yogyakarta
Jadwal KRL Jogja-Solo 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Yogyakarta ke Arah Solo

Jadwal KRL Jogja-Solo 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Yogyakarta ke Arah Solo

Yogyakarta
Hari Jadi Gunungkidul Berubah dari 27 Mei Menjadi 4 Oktober

Hari Jadi Gunungkidul Berubah dari 27 Mei Menjadi 4 Oktober

Yogyakarta
Jadwal KRL Jogja-Solo 1- 31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo

Jadwal KRL Jogja-Solo 1- 31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo

Yogyakarta
Sakit Setelah Latihan Bela Diri, Mahasiswa di Sleman Meninggal

Sakit Setelah Latihan Bela Diri, Mahasiswa di Sleman Meninggal

Yogyakarta
May Day 2024, Buruh Perempuan di Jateng Tuntut Perlindungan dari Negara

May Day 2024, Buruh Perempuan di Jateng Tuntut Perlindungan dari Negara

Yogyakarta
Cerita Buruh DIY yang Tak Bisa Beli Rumah: Gaji Kecil, Harga Hunian Gila-gilaan

Cerita Buruh DIY yang Tak Bisa Beli Rumah: Gaji Kecil, Harga Hunian Gila-gilaan

Yogyakarta
'May Day', Buruh di Yogyakarta Tuntut Perumahan Murah, Subsidi Transportasi, dan soal Pendidikan

"May Day", Buruh di Yogyakarta Tuntut Perumahan Murah, Subsidi Transportasi, dan soal Pendidikan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Kronologi Demo Warga di Pendapa Bupati Banjarnegara Ricuh, 12 Orang Luka-luka

Kronologi Demo Warga di Pendapa Bupati Banjarnegara Ricuh, 12 Orang Luka-luka

Yogyakarta
Buka Pendaftaran Pilkada, Demokrat Gunungkidul Ingin Ada Calon Perempuan

Buka Pendaftaran Pilkada, Demokrat Gunungkidul Ingin Ada Calon Perempuan

Yogyakarta
Arti 3 Semboyan Pendidikan Ki Hajar Dewantara, Trilogi yang Dicetuskan Bapak Pendidikan Indonesia

Arti 3 Semboyan Pendidikan Ki Hajar Dewantara, Trilogi yang Dicetuskan Bapak Pendidikan Indonesia

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com