KOMPAS.com - Peretasan di Pusat Data Nasional (PDN) ternyata berdampak pada aplikasi Srikandi Pemerintah Kota Surakarta. Namun untuk aplikasi lokal tidak terpengaruh.
Aplikasi Srikandai diketahui berpusat di PDN tersebut dan digunakan untuk urusan surat menyurat. Setelah kejadian peretasan, proses surat menyurat dilakukan secara manual.
"Kalau ini jadi manual dulu karena itu aplikasi umum dari pemerintah pusat diaplikasikan ke pemerintah kabupaten/kota," jelas Kepala Diskominfo Kota Solo, Heny Ermawati, Kamis (27/6/2024).
"Contoh Kominfo akan mengadakan rapat mengundang 20 instansi. Itu sudah tidak perlu kami bersurat, tetapi cukup menggunakan aplikasi itu sudah sampai ke OPD-OPD itu," sambung dia.
Baca juga: Sempat Terdampak Gangguan PDN, Sistem Keimigrasian Bandara Bali Dicek Ombudsman
Sementara itu, kata Heny, aplikasi lokal yang tidak berpusat di PDN tidak terpengaruh.
"Kalau aplikasi-aplikasi lokal yang miliknya pemerintah kota sejauh ini tidak (terganggu). Karena tidak ada yang dititipkan ke PDN," terang dia.
Baca juga: Aplikasi Srikandi Pemkot Solo Terdampak Peretasan PDN, Surat-menyurat Pakai Manual
Seperti diberitakan sebelumnya, peretas membobol PDS Kementerian Kominfo. Menurut dia, penyerang atau peretas mengirimkan malware dan mengenkripsi data di PDN, lalu meminta tebusan sebesar 8 juta dollar Amerika Serikat (AS).
"Tadi Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) konferensi pers di Kominfo. Saya tinggal karena saya harus ke sini. Ini serangan virus lock bit 302," ujar Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
(Penulis: Labib Zamani | Editor: Dita Angga Rusiana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.