Sementara itu, Warga RT 45 Kranon, Gesang Aji mengatakan bahwa pengolahan sampah tak hanya dibutuhkan bagi warga setempat saja tetapi juga masyarakat Kota Yogyakarta.
“Saling membantu lah, karena siapa pun di tempat terdekat dengan sampah ndi-ndi pun angel (dimana-mana sulit). Ini kesadaran dari semua warga dan Pak RT, bahwa kita ini podo butuhe (sama butuhnya)," ujar Gesang.
Gesang menambahkan warga Kranon ingin berkontribusi lebih untuk Kota Yogyakarta dalam menyelesaikan masalah sampah. Bahkan warga sekitar tak mempermasalahkan soal aturan radius jarak rumah dan TPST 3R.
Baca juga: Optimalkan Pengelolaan Sampah di TPA Telang, Bupati Aulia Serahkan Bulldozer D3 kepada DLHP HST
“Kita los. Kita sudah berkorban,” kata dia.
Lanjut dia, sudah ada kesepakatan antara warga dengan Pemerintah Kota Yogyakarta. Kesekapatan itu adalah bagaimana Pemkot Yogyakarta tetap diminta untuk mencegah adanya bau tak sedap dari tumpukan sampah.
“Harapan kami dinas terkait dapat menjaga komitmen ini. Ketika ada bau kita ngelengke (mengingatkan). Dikatakan riwil ya riwil (dikatakan cerewet ya cerewet). Tapi kita harus riwil dalam situasi seperti ini,” kata dia.
Dia mengatakan bau sampah muncul jika salah satu mesin pengolahan dibuka. Maka dari itu jika ada penumpukan, pengolahan sampah dihentikan terlebih dulu.
“Kita sudah membuka ruang mesin organik, anorganik, dan RDF. Jadi satu di sini ada yang menimbulkan bau kita bisa maklum karena untuk membantu program pemerintah darurat sampah,” kata dia.
“Ada salah satu pejabat mengatakan kalau sampah basah atau organik begitu selesai langsung angkut. Makanya ketika ada tumpukan sampah langsung kita berhentikan suruh angkut,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.