Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Kompas.com - 19/04/2024, 13:36 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta telah membuka pendaftaran bagi calon Wali Kota Yogyakarta, hingga pertengahan Agustus 2024.

"Sekarang sudah mulai dibuka untuk pendaftaran pencalonan perseorangan hingga nanti pertengahan agustus 2024, nanti minggu ketiga agustus 2024 mulai pendaftaran untuk calon yang diusung oleh parpol di Kota Yogyakarta," ujar Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya saat ditemui di Balai Kota Yogyakarta, Jumat (19/4/2024).

Baca juga: Pilkada Kota Makassar, Bakal Calon Perseorangan Harus Kumpulkan Minimal 67.402 Dukungan

Harsya menambahkan, pendaftaran bakal calon wali kota dari parpol dilakukan setelah penetapan hasil perolehan kursi dan anggota legislatif di Kota Yogyakarta.

Dia menjelaskan untuk calon perseorangan atau independen harus memenuhi beberapa syarat. Salah satunya adalah mengantongi dukungan minimal sebanyak 8,5 persen dari jumlah DPT pemilu 2024.

Harsya menjelaskan, jumlah DPT pilpres 2024 di Kota Yogyakarta sebanyak 321.645. Sedangkan syarat untuk maju melalui jalur perseorangan independen 8,5 persen dari 321.645.

"Syaratnya kan 8,5 persen dari jumlah DPT pemilu 2024. (Sehingga) 321.645 dikali 8,5 persen jadinya sekitar 27.000 sekian," ungkapnya.

Dia mengatakan, hingga saat ini belum ada calon independen yang berkonsultasi formal kepada KPU Kota Yogyakarta.

"Meja pelayanan publik terkait dengan pencalonan perseorangan hingga sekarang belum ada yang berkomunikasi secara formal di Kota Yogyakarta," ujarnya.

Dia menambahkan pendaftaran dari jalur independen juga harus dilakukan dengan berpasangan. Artinya harus ada bakal calon wali kota dan wakil wali kota.

"Tentunya berpasangan kalau sendiri tidak bisa. WNI memiliki hak pilih dan dipilih (syarat)," ucap Harsya.

Di sisi lain, KPU juga telah menegaskan bahwa para calon anggota legislatif (caleg) terpilih harus mundur jika maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

“Calon anggota terpilih yang dilantik wajib mengundurkan diri pada saat dicalonkan menjadi bapaslon (bakal pasangan calon) kepala daerah dan wakil kepala daerah,” kata Koordinator Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Kamis (18/4/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

 Mengenal Hewan Raja Kaya dan Maknanya dalam Kehidupan Masyarakat Jawa

Mengenal Hewan Raja Kaya dan Maknanya dalam Kehidupan Masyarakat Jawa

Yogyakarta
Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Yogyakarta
Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Yogyakarta
Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Yogyakarta
Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Yogyakarta
Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency

Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency

Yogyakarta
Diare Massal di Gunungkidul, 89 Warga Diduga Keracunan Makanan di Acara 1.000 Hari Orang Meninggal

Diare Massal di Gunungkidul, 89 Warga Diduga Keracunan Makanan di Acara 1.000 Hari Orang Meninggal

Yogyakarta
Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta Siapkan Layanan Wisata Malam, Ini Jadwal dan Perinciannya...

Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta Siapkan Layanan Wisata Malam, Ini Jadwal dan Perinciannya...

Yogyakarta
Pelajar di Sleman Dipukuli Saat Berangkat Sekolah, Polisi Sebut Pelaku Sudah Ditangkap

Pelajar di Sleman Dipukuli Saat Berangkat Sekolah, Polisi Sebut Pelaku Sudah Ditangkap

Yogyakarta
Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta Batal, Ini Alasannya

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta Batal, Ini Alasannya

Yogyakarta
Mengenal Apa Itu Indonesia Heritage Agency yang Akan Diluncurkan Nadiem Makarim di Yogyakarta

Mengenal Apa Itu Indonesia Heritage Agency yang Akan Diluncurkan Nadiem Makarim di Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Seorang Pemuda Kuras Tabungan Pensiunan Guru Senilai Rp 74,7 Juta, Modusnya Pura-pura Jadi Pegawai Bank

Seorang Pemuda Kuras Tabungan Pensiunan Guru Senilai Rp 74,7 Juta, Modusnya Pura-pura Jadi Pegawai Bank

Yogyakarta
Penyu Lekang Ditemukan Mati di Bantul, Diduga akibat Makan Sampah Plastik

Penyu Lekang Ditemukan Mati di Bantul, Diduga akibat Makan Sampah Plastik

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com