Salin Artikel

Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

"Sekarang sudah mulai dibuka untuk pendaftaran pencalonan perseorangan hingga nanti pertengahan agustus 2024, nanti minggu ketiga agustus 2024 mulai pendaftaran untuk calon yang diusung oleh parpol di Kota Yogyakarta," ujar Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya saat ditemui di Balai Kota Yogyakarta, Jumat (19/4/2024).

Harsya menambahkan, pendaftaran bakal calon wali kota dari parpol dilakukan setelah penetapan hasil perolehan kursi dan anggota legislatif di Kota Yogyakarta.

Dia menjelaskan untuk calon perseorangan atau independen harus memenuhi beberapa syarat. Salah satunya adalah mengantongi dukungan minimal sebanyak 8,5 persen dari jumlah DPT pemilu 2024.

Harsya menjelaskan, jumlah DPT pilpres 2024 di Kota Yogyakarta sebanyak 321.645. Sedangkan syarat untuk maju melalui jalur perseorangan independen 8,5 persen dari 321.645.

"Syaratnya kan 8,5 persen dari jumlah DPT pemilu 2024. (Sehingga) 321.645 dikali 8,5 persen jadinya sekitar 27.000 sekian," ungkapnya.

Dia mengatakan, hingga saat ini belum ada calon independen yang berkonsultasi formal kepada KPU Kota Yogyakarta.

Dia menambahkan pendaftaran dari jalur independen juga harus dilakukan dengan berpasangan. Artinya harus ada bakal calon wali kota dan wakil wali kota.

"Tentunya berpasangan kalau sendiri tidak bisa. WNI memiliki hak pilih dan dipilih (syarat)," ucap Harsya.

Di sisi lain, KPU juga telah menegaskan bahwa para calon anggota legislatif (caleg) terpilih harus mundur jika maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

“Calon anggota terpilih yang dilantik wajib mengundurkan diri pada saat dicalonkan menjadi bapaslon (bakal pasangan calon) kepala daerah dan wakil kepala daerah,” kata Koordinator Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Kamis (18/4/2024).

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/04/19/133607878/maju-independen-di-pilkada-yogyakarta-bakal-calon-harus-kantongi-27000

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke