YOGYAKARTA,KOMPAS.com- Tempat Pemungutan Suara (TPS) 126 Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman berpotensi pemungutan suara ulang (PSU).
Pasalnya, ada temuan 21 orang mahasiswa dari luar daerah yang tidak terdaftar di DPT maupun DPTB di TPS 126 mencoblos surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres).
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman membeberkan terkait peristiwa di TPS 126 Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
"Jadi dari awal mereka sudah ada di lokasi di TPS 126 mahasiswa-mahasiswa luar daerah ini. Mereka sudah ada di situ dan meminta mencoblos," ujar Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar saat dihubungi, Kamis (15/02/2024).
Baca juga: Empat TPS di Sleman Berpotensi Pemungutan Suara Ulang
Arjuna menyampaikan saat itu oleh KPPS, para saksi dan pengawas diberitahu jika tidak dapat mencoblos di TPS 126 Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
Mahasiswa dari luar tersebut tidak terdaftar di DPT maupun BPTB di TPS 126.
"Sudah disampaikan enggak bisa karena enggak terdaftar di DPT dan BPTB, tapi ketua KPPS-nya bilang, 'ya sudah nanti kita lihat kondisinya seperti apa. Nanti jam 12 misalnya kalau ada surat suara sisa kita coba pikirkan'," tuturnya.
Ternyata para mahasiswa dari luar daerah tersebut masih tetap menunggu di TPS. Selain itu juga mendesak agar dapat mencoblos.
"Nah begitu jam 12 siang itu, mereka lihat masih ada sisa surat suara, ya sudah mereka minta untuk mencoblos," ucapnya.
Diungkapkan Arjuna mungkin karena KPPS sudah dalam kondisi bingung akhirnya 21 mahasiswa dari luar daerah tersebut diberikan surat suara untuk mencoblos di TPS 126 Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
Menurut Arjuna, para mahasiswa dari luar daerah tersebut mendesak KPPS agar dapat mencoblos.
"21 orang mencoblos di situ (TPS 126). Ya biasalah kalau orang mendesak gimana," ucapnya.
Arjuna menuturkan sebanyak 21 mahasiswa dari luar daerah tersebut hanya meminta mencoblos surat suara pemilihan presiden (pilpres).
"Hanya (surat suara) presiden saja," ungkapnya.
Baca juga: Bawaslu Temukan 1.473 TPS yang Penyelenggaranya Diintimidasi saat Penghitungan Suara
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman saat ini masih mengkaji TPS 126 memenuhi syarat untuk dilakukan pemungutan suara ulang atau tidak.
"Akan kami kaji secepatnya untuk kepastian PSU," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.