Arif mengaku menyayangkan oknum guru tersebut. Namun saat dikonfirmasi, hal tersebut karena ketidaktahuannya, sehingga dibagikan kepada muridnya.
"Kita menyayangkan oknum guru tidak sengaja atau tidak. Saya kurang tahu ya, kita akan panggil di yayasan minta keterangan," kata dia.
"Tapi setahu saya kemarin saya konfirmasi karena ketidaktahuannya sehingga dibagikan ke anak-anak," ungkapnya.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Gunungkidul terkait hal itu, dan agar dilakukan pembinaan terhadap guru tersebut.
Ketua Bawaslu Gunungkidul Andang Nugroho mengatakan jika Bawaslu Gunungkidul belum menerima laporan terkait hal itu.
Dijelaskannya jika hal itu benar maka sebenarnya sudah dilarang untuk berkampanye di sekolah.
"Kampanye di sekolah dilarang kecuali hari Sabtu minggu kalau kita mempedomani PKPU No 20/2023. Juga soal pelibatan anak dalam kampanye tidak boleh," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.