Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Daftar 17 Lokasi Parkir Terdekat dari Tempat Wisata di Kota Yogyakarta

Kompas.com - 23/12/2023, 23:17 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Kota Yogyakarta telah menyiapkan sejumlah titik parkir kendaraan untuk menyambut wisatawan yang ingin menghabiskan waktu libur akhir tahun.

Selain memastikan kendaraan mendapat tempat parkir terdekat dari tempat wisata di Yogyakarta, wisatawan tidak perlu takut tarifnya nuthuk atau naik tak wajar.

Baca juga: Malam Tahun Baruid Yogyakarta, Polisi Berlakukan Car Free Night di Malioboro hingga Titik Nol

Hal ini karena juru parkir dan pengelola Tempat Khusus Parkir telah diminta untuk mengikuti aturan tarif parkir.

Dilansir dari laman resmi Portal Berita Pemerintah Kota Yogyakarta, terdapat 17 tempat parkir yang disiapkan untuk menampung kendaraan para wisatawan.

Baca juga: Yogyakarta Bersolek Sambut Wisatawan, Reresik Malioboro dan Pasang Ornamen Natal

Dari 17 tempat parkir tersebut, 10 diantaranya adalah Tempat Khusus Parkir (TKP) dan 7 sisanya adalah parkir Tepi Jalan Umum (TJU) di kawasan Tugu-Malioboro-Kraton (Gumaton).

Daftar 17 Lokasi Parkir bagi Wisatawan di Kota Yogyakarta

Berikut adalah daftar tempat parkir terdekat dari tempat wisata di Kota Yogyakarta.

Baca juga: Tugu Ngejaman, Penunjuk Waktu Peninggalan Belanda di Sisi Jalan Malioboro

Tempat Khusus Parkir (TKP):

1. TKP Senopati

2. TKP Ngabean

3. TKP Sriwedani

4. TKP Limaran

5. TKP Malioboro I atau TKP Abu Bakar Ali

6. TKP Malioboro II di sebelah selatan Pasar Beringharjo

7. TKP Malioboro III eks UPN atau TKP Ketandan

8. TKP Beskalan

9. TKP di kawasan Parkir Mobil Stasiun Tugu

10. TKP di kawasan Parkir Timur Malioboro Mall

Tempat parkir Tepi Jalan Umum (TJU):

1. TJU di Jalan Margo Utomo

2. TJU di Jalan Ketandan

3. TJU di Jalan Suryatmajan

4. TJU di Jalan Perwakilan

5. TJU di Jalan Beskalan

6. TJU di Jalan Pajeksan

7. TJU di Jalan Reksobayan

Aturan Tarif Parkir

Tarif parkir TKP mengacu Peraturan Wali Kota Yogyakarta nomor 132 tahun 2021 tentang perubahan tarif retribusi TKP Perda nomor 2 tahun 2020,di mana tarif parkir TKP milik pemerintah berlaku progresif.

Sementara untuk TKP swasta, sesuai Peraturan Wali Kota nomor 149 tahun 2020 tentang petunjuk pelaksanaan Perda nomor 2 tahun 2019 tentang perparkiran, dapat menerapkan tarif parkir paling tinggi lima kali tarif TKP milik pemerintah.

Adapun untuk tarif parkir TJU telah diatur dalam Perda nomor 1 tahun 2020 tentang retribusi pelayanan parkir di TJU.

Dalam aturan tersebut, parkir TJU di Kota Yogyakarta terbagi menjadi tiga kawasan yaitu kawasan I, II dan III.

Kawasan I sifatnya premium dengan tarif progresif, sementara kawasan II dan III yang berlaku tarif tetap atau flat sekali parkir.

Sumber:
warta.jogjakota.go.id  

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPO Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Bandara YIA Tak Terima Ditangkap: Saya Tidak Bersalah

DPO Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Bandara YIA Tak Terima Ditangkap: Saya Tidak Bersalah

Yogyakarta
Motif BP Aniaya 2 Pengamen hingga Tewas di Prambanan, Sakit Hati Anak Dibentak

Motif BP Aniaya 2 Pengamen hingga Tewas di Prambanan, Sakit Hati Anak Dibentak

Yogyakarta
Bupati Sunaryanta: Gunungkidul Bukan Tempat Pembuangan Sampah

Bupati Sunaryanta: Gunungkidul Bukan Tempat Pembuangan Sampah

Yogyakarta
DPO Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Bandara YIA Senilai Rp 23 Miliar Ditangkap

DPO Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Bandara YIA Senilai Rp 23 Miliar Ditangkap

Yogyakarta
Bangkai Penyu Terdampar di Pantai Glagah, Ada Luka di Kaki dan Mulut

Bangkai Penyu Terdampar di Pantai Glagah, Ada Luka di Kaki dan Mulut

Yogyakarta
Update Tawuran Pelajar di Yogyakarta, 6 Dikembalikan ke Orangtua, Satu Diproses Hukum

Update Tawuran Pelajar di Yogyakarta, 6 Dikembalikan ke Orangtua, Satu Diproses Hukum

Yogyakarta
Pilkada Yogyakarta 2024 Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Yogyakarta 2024 Dipastikan Tanpa Calon Independen

Yogyakarta
Disdikpora Kota Yogyakarta Keluarkan 'SOP Study Tour', Apa Saja Isinya?

Disdikpora Kota Yogyakarta Keluarkan "SOP Study Tour", Apa Saja Isinya?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok: Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok: Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Bayi Laki-laki Ditemukan di Area Persawahan Sleman, Ketahuan Saat Motor Warga Mogok

Bayi Laki-laki Ditemukan di Area Persawahan Sleman, Ketahuan Saat Motor Warga Mogok

Yogyakarta
Dugaan Tawuran Pelajar di Umbulharjo Yogyakarta, Satu Orang Tercebur ke Sungai

Dugaan Tawuran Pelajar di Umbulharjo Yogyakarta, Satu Orang Tercebur ke Sungai

Yogyakarta
Mensos Risma Janji Bantu Eks Napiter yang Ingin Buka Usaha, tapi Bentuknya Bukan Uang Tunai

Mensos Risma Janji Bantu Eks Napiter yang Ingin Buka Usaha, tapi Bentuknya Bukan Uang Tunai

Yogyakarta
Istimewa, Ini Makna dan Filosofi 10 Pohon di Keraton Yogyakarta

Istimewa, Ini Makna dan Filosofi 10 Pohon di Keraton Yogyakarta

Yogyakarta
Cara Daftar Program Istura untuk Berkunjung ke Istana Kepresidenan Yogyakarta

Cara Daftar Program Istura untuk Berkunjung ke Istana Kepresidenan Yogyakarta

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com