Salin Artikel

Ini Daftar 17 Lokasi Parkir Terdekat dari Tempat Wisata di Kota Yogyakarta

KOMPAS.com - Pemerintah Kota Yogyakarta telah menyiapkan sejumlah titik parkir kendaraan untuk menyambut wisatawan yang ingin menghabiskan waktu libur akhir tahun.

Selain memastikan kendaraan mendapat tempat parkir terdekat dari tempat wisata di Yogyakarta, wisatawan tidak perlu takut tarifnya nuthuk atau naik tak wajar.

Hal ini karena juru parkir dan pengelola Tempat Khusus Parkir telah diminta untuk mengikuti aturan tarif parkir.

Dilansir dari laman resmi Portal Berita Pemerintah Kota Yogyakarta, terdapat 17 tempat parkir yang disiapkan untuk menampung kendaraan para wisatawan.

Dari 17 tempat parkir tersebut, 10 diantaranya adalah Tempat Khusus Parkir (TKP) dan 7 sisanya adalah parkir Tepi Jalan Umum (TJU) di kawasan Tugu-Malioboro-Kraton (Gumaton).

Daftar 17 Lokasi Parkir bagi Wisatawan di Kota Yogyakarta

Berikut adalah daftar tempat parkir terdekat dari tempat wisata di Kota Yogyakarta.

Tempat Khusus Parkir (TKP):

1. TKP Senopati

2. TKP Ngabean

3. TKP Sriwedani

4. TKP Limaran

5. TKP Malioboro I atau TKP Abu Bakar Ali

6. TKP Malioboro II di sebelah selatan Pasar Beringharjo

7. TKP Malioboro III eks UPN atau TKP Ketandan

8. TKP Beskalan

9. TKP di kawasan Parkir Mobil Stasiun Tugu

10. TKP di kawasan Parkir Timur Malioboro Mall

Tempat parkir Tepi Jalan Umum (TJU):

1. TJU di Jalan Margo Utomo

2. TJU di Jalan Ketandan

3. TJU di Jalan Suryatmajan

4. TJU di Jalan Perwakilan

5. TJU di Jalan Beskalan

6. TJU di Jalan Pajeksan

7. TJU di Jalan Reksobayan

Aturan Tarif Parkir

Tarif parkir TKP mengacu Peraturan Wali Kota Yogyakarta nomor 132 tahun 2021 tentang perubahan tarif retribusi TKP Perda nomor 2 tahun 2020,di mana tarif parkir TKP milik pemerintah berlaku progresif.

Sementara untuk TKP swasta, sesuai Peraturan Wali Kota nomor 149 tahun 2020 tentang petunjuk pelaksanaan Perda nomor 2 tahun 2019 tentang perparkiran, dapat menerapkan tarif parkir paling tinggi lima kali tarif TKP milik pemerintah.

Adapun untuk tarif parkir TJU telah diatur dalam Perda nomor 1 tahun 2020 tentang retribusi pelayanan parkir di TJU.

Dalam aturan tersebut, parkir TJU di Kota Yogyakarta terbagi menjadi tiga kawasan yaitu kawasan I, II dan III.

Kawasan I sifatnya premium dengan tarif progresif, sementara kawasan II dan III yang berlaku tarif tetap atau flat sekali parkir.

Sumber:
warta.jogjakota.go.id  

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/12/23/231734578/ini-daftar-17-lokasi-parkir-terdekat-dari-tempat-wisata-di-kota

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke