Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan Tempat Cuci Mobil di Sleman Dianiaya Tiga Orang, Dua Pelaku Buron

Kompas.com - 08/11/2023, 18:13 WIB
Wijaya Kusuma,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang karyawan tempat cuci mobil di daerah Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menjadi korban penganiayaan oleh tiga orang, Jumat (27/10/2023). 

Penganiayaan ini terjadi karena diduga miskomunikasi antara korban dan pelaku. 

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian mengatakan peristiwa berawal ketika pelaku datang ke tempat cucian mobil di daerah Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.

"Terduga pelaku pada pukul 16.30 WIB ingin mencuci mobil," ujar Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian dalam jumpa pers, Rabu (8/11/2023).

Baca juga: Anggota Polisi Berpangkat Bripda Diduga Lepaskan Tembakan Setelah Aniaya Warga Sipil di Nunukan Kaltara

Riski Adrian menyampaikan pada saat terduga pelaku datang, tempat cucian mobil sudah tutup. Cucian mobil tersebut tutup pada pukul 16.00 WIB.

Saat itu pegawai tersebut sudah menjelaskan bahwa tempat cucian mobil tempatnya bekerja sudah tutup.

"Hasil keterangan korban waktu itu posisinya sudah tutup. Korban menjelaskan sudah tutup lalu ada cekcok di situ," ucapnya.

Cekcok tersebut kemudian berkembang menjadi tindakan penganiayaan terhadap seorang pegawai tempat cucian mobil.

"Ada sedikit miskomunikasi antara yang bersangkutan dengan petugas pencuci sehingga melakukan beberapa tindakan berupa pukulan dan tendangan," urainya.

Dari peristiwa tersebut polisi telah melakukan proses pemanggilan pertama. Namun yang bersangkutan tidak datang memenuhi panggilan tersebut.

Kemudian dilakukan pemanggilan kedua. Dari hasil pemeriksaan dilakukan gelar perkara.

Lalu dari hasil gelar perkara, status terduga pelaku dinaikan dari saksi menjadi tersangka dan dilakukan penahanan.

"Kita berhasil mengerucut pada pelaku atas nama inisial KBA umur 36 tahun," tegasnya.

Terduga pelaku, lanjut Riski Adrian, tidak hanya satu orang. Sebab datang dua orang lagi yang juga turut melakukan penganiayaan.

"Hasil pemeriksaan para saksi, bahwa ada pelaku lain yang melakukan penganiayaan," ungkapnya.

Polisi saat ini masih melakukan pengejaram terhadap dua orang terduga pelaku lainya.

Akibat perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman paling lama 2 tahun 8 bulan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diare Massal di Gunungkidul, Diduga karena Bakteri E Coli

Diare Massal di Gunungkidul, Diduga karena Bakteri E Coli

Yogyakarta
Maju Pilkada, Mantan Bupati Kulon Progo Ambil Formulir Penjaringan Bacabup di PDI-P

Maju Pilkada, Mantan Bupati Kulon Progo Ambil Formulir Penjaringan Bacabup di PDI-P

Yogyakarta
PAN Gunungkidul Usung Mahmud Ardi sebagai Bakal Calon Wakil Bupati

PAN Gunungkidul Usung Mahmud Ardi sebagai Bakal Calon Wakil Bupati

Yogyakarta
Gibran Janji Kawal Program di Solo Meski Tidak Menjabat Sebagai Wali Kota

Gibran Janji Kawal Program di Solo Meski Tidak Menjabat Sebagai Wali Kota

Yogyakarta
Awal Kemarau, Warga di Gunungkidul Mulai Beli Air Bersih Seharga Rp 170.000

Awal Kemarau, Warga di Gunungkidul Mulai Beli Air Bersih Seharga Rp 170.000

Yogyakarta
Persoalan Sampah di Yogyakarta Ditargetkan Kelar pada Juni 2024, Ini Solusinya...

Persoalan Sampah di Yogyakarta Ditargetkan Kelar pada Juni 2024, Ini Solusinya...

Yogyakarta
PPDB SMP Kota Yogyakarta 2024 Banyak Perubahan, Apa Saja?

PPDB SMP Kota Yogyakarta 2024 Banyak Perubahan, Apa Saja?

Yogyakarta
PPDB DIY, Standar Nilai Jalur Prestasi Diturunkan

PPDB DIY, Standar Nilai Jalur Prestasi Diturunkan

Yogyakarta
Golkar-PKB Koalisi di Pilkada Gunungkidul 2024, Sudah Ada Calon?

Golkar-PKB Koalisi di Pilkada Gunungkidul 2024, Sudah Ada Calon?

Yogyakarta
'Study Tour' Dilarang, GIPI DIY Khawatir Wisatawan Turun jika Pemerintah Tak Tegas

"Study Tour" Dilarang, GIPI DIY Khawatir Wisatawan Turun jika Pemerintah Tak Tegas

Yogyakarta
Jelang Idul Adha, Begini Cara Memilih Sapi Kurban Menurut Pakar UGM

Jelang Idul Adha, Begini Cara Memilih Sapi Kurban Menurut Pakar UGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Duka Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong: Lebaran Kemarin Tak Sempat Pulang...

Duka Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong: Lebaran Kemarin Tak Sempat Pulang...

Yogyakarta
Sejumlah Daerah Larang 'Study Tour', Pemda DIY Yakin Tak Pengaruhi Kunjungan Wisata

Sejumlah Daerah Larang "Study Tour", Pemda DIY Yakin Tak Pengaruhi Kunjungan Wisata

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com