YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta mendapatkan anggaran sebesar Rp 33,9 miliar untuk menggelar Pilkada 2024.
“Kota Yogyakarta memberikan anggaran 2024 luar biasa. Kami diberi anggara Rp 33,9 miliar untuk satu termin,” ujar Ketua KPU Kota Yogyakarta, Hidayat Widodo, Kamis (12/10/2023).
Menurut Hidayat, di Indonesia tidak banyak Pemerintah Kota atau kabupaten yang memberikan anggaran untuk Pilkada dalam waktu satu termin.
Baca juga: Pj Gubernur Sulsel Ancam Tidak Akan Tandatangani APBD Kabupaten/Kota jika Tak Ada Anggaran Pilkada
“Satu Indonesia jumlahnya tidak banyak yang difasilitasi satu termin,” imbuh dia.
Pada Permendagri No.54/2019, anggaran untuk Pilkada diberikan dalam waktu dua termin. Termin pertama sebesar 40 persen pada tahun 2023 dan 60 persen pada tahun 2024.
“Ini bagian trust kepada KPU Kota Yogyakarta. Kami ucapkan terima kasih,” kata dia.
Saat ini KPU Kota Yogyakarta sedang fokus dalam tahapan pencalonan untuk DPRD Kota Yogyakarta. Selain itu juga sedang menyiapkan peraturan wali kota atau perwal terkait dengan aturan pemasangan alat peraga kampanye.
“Dengan status penjabat wali kota harus ada izin Kemendagri terkait dengan peraturan wali kota pemasangan alat peraga kampanye,” kata dia.
Pihaknya juga saat ini sedang memproses pindah lokasi memiluh. Pada Pemilu 2019 lalu, di Kota Yogyakarta yang pindah lokasi memilih sebanyak 10.400 orang.
Saat ini, jelang pemilu 2024, baru 200 orang yang mengurus pindah lokasi pemilihan.
“Pada 2019 ada 10.400 rekapnya masih kecil masih 200an mohon pindah pemilih. Kami mengimbau segera diurus jangan mendekati Pemilu. Karena Kota Yogyakarta Kota Pelajar banyak pemilih pindah karena ketugasan pendidikan atau pekerjaan,” ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.