Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Mahasiswa Terjerat Pinjol, OJK DIY: Jangan untuk Konsumtif, apalagi untuk Gaya Hidup

Kompas.com - 13/09/2023, 15:56 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) diketahui terjerat pinjaman online (pinjol). Diketahui uang pinjamannya untuk membeli ponsel dan motor baru. 

Terkait hal ini Kepala Otoritas Jasa Keuangan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Parjiman mengatakan pihaknya mewanti-wanti mahasiswa agar tidak terjerat pinjol, terutama yang ilegal.

“Tapi kami selalu wanti-wanti kepada mahasiswa dan juga masyarakat untuk tetap waspada dengan pinjol ilegal,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (13/9/2023).

Dia mengatakan Satgas Pemberantasan Aktivasi Keuangan Ilegal (PAKI) sudah menutup 5.753 pinjol ilegal. Namun, diakuinya bahwa pinjol ilegal masih ada yang beroperasi. 

Baca juga: Puluhan Mahasiswa UMY Terjerat Pinjol, Uangnya buat Ganti HP hingga Motor

Langkah yang akan diambil OJK DIY untuk menanggulangi mahasiswa terjerat pinjol ilegal adalah dengan cara pemberian literasi di kampus-kampus. Dia mengatakan OJK DIY telah berkeliling ke sejumlah kampus.

“Yang akan datang ke STIE YKPN dan STIM YKPN, di kampus lain ada UGM, UNY, UST kita lakukan literasi juga, ujar dia.

Menurutnya, kemudahan pengajuan pinjaman ditengarai menjadi penyebab masih banyaknya pinjol ilegal yang beroperasi. Dia mengimbau kepada mahasiswa dan masyarakat agar mengambil pinjaman online yang legal.

Mahasiswa dan masyarakat juga bisa melakukan pengecekan langsung daftar pinjol legal yang sudah mendapatkan izin dari OJK yakni melalui nomor aplikasi Whatsapp ke 081 157 157 157.

“Ingat hanya ada 102 peer to peer lending (pinjol) yang terdaftar di OJK,” kata dia.

Selain itu, dia mengingatkan kepada mahasiswa untuk mengambil pinjaman sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan membayar.

“Pinjam untuk kepentingan produktif. Jangan untuk konsumtif, apalagi untuk gaya hidup. Serta pahami hak, kewajiban dan risikonya,” ucapnya.

OJK saat ini juga tengah berupaya untuk memperbaiki ekosistem pinjaman online dengan cara memberlakukan moratorium izin peer to peer lending. Moratorium izin ini dimulai sejak tahun 2020 lalu.

Sebelumnya diberitakan, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menemukan 58 mahasiswanya terjerat pinjaman online (pinjol). Data tersebut ditemukan pasca UMY menggelar survei penggunaan pinjol pada mahasiswanya.

Baca juga: Niat Bantu Teman, Wanita di Palembang Pinjami Uang dari Pinjol, Malah Dikejar Debt Collector

Menurut Rektor UMY Gunawan Budiyanto mengatakan bahwa survei yang dilakukan ini secara acak atau random.

"Survei secara acak, ternyata ada 58 yang ngaku pernah pinjam pinjol," kata Gunawan saat dihubungi, Selasa (12/9/2023).

Setelah ditelusuri para mahasiswa yang terjerat pinjol karena untuk menuruti gaya hidup. Di antaranya untuk mengganti telepon genggam dan motor.

"Ada yang bilang ganti HP, ganti motor, untuk gaya hidup. Tapi, untuk bayar SPP enggak ada," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Maju Pilkada, Mantan Bupati Kulon Progo Ambil Formulir Penjaringan Bacabup di PDI-P

Maju Pilkada, Mantan Bupati Kulon Progo Ambil Formulir Penjaringan Bacabup di PDI-P

Yogyakarta
PAN Gunungkidul Usung Mahmud Ardi sebagai Bakal Calon Wakil Bupati

PAN Gunungkidul Usung Mahmud Ardi sebagai Bakal Calon Wakil Bupati

Yogyakarta
Gibran Janji Kawal Program di Solo Meski Tidak Menjabat Sebagai Wali Kota

Gibran Janji Kawal Program di Solo Meski Tidak Menjabat Sebagai Wali Kota

Yogyakarta
Awal Kemarau, Warga di Gunungkidul Mulai Beli Air Bersih Seharga Rp 170.000

Awal Kemarau, Warga di Gunungkidul Mulai Beli Air Bersih Seharga Rp 170.000

Yogyakarta
Persoalan Sampah di Yogyakarta Ditargetkan Kelar pada Juni 2024, Ini Solusinya...

Persoalan Sampah di Yogyakarta Ditargetkan Kelar pada Juni 2024, Ini Solusinya...

Yogyakarta
PPDB SMP Kota Yogyakarta 2024 Banyak Perubahan, Apa Saja?

PPDB SMP Kota Yogyakarta 2024 Banyak Perubahan, Apa Saja?

Yogyakarta
PPDB DIY, Standar Nilai Jalur Prestasi Diturunkan

PPDB DIY, Standar Nilai Jalur Prestasi Diturunkan

Yogyakarta
Golkar-PKB Koalisi di Pilkada Gunungkidul 2024, Sudah Ada Calon?

Golkar-PKB Koalisi di Pilkada Gunungkidul 2024, Sudah Ada Calon?

Yogyakarta
'Study Tour' Dilarang, GIPI DIY Khawatir Wisatawan Turun jika Pemerintah Tak Tegas

"Study Tour" Dilarang, GIPI DIY Khawatir Wisatawan Turun jika Pemerintah Tak Tegas

Yogyakarta
Jelang Idul Adha, Begini Cara Memilih Sapi Kurban Menurut Pakar UGM

Jelang Idul Adha, Begini Cara Memilih Sapi Kurban Menurut Pakar UGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Duka Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong: Lebaran Kemarin Tak Sempat Pulang...

Duka Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong: Lebaran Kemarin Tak Sempat Pulang...

Yogyakarta
Sejumlah Daerah Larang 'Study Tour', Pemda DIY Yakin Tak Pengaruhi Kunjungan Wisata

Sejumlah Daerah Larang "Study Tour", Pemda DIY Yakin Tak Pengaruhi Kunjungan Wisata

Yogyakarta
Ditemukan Selamat, 2 Nelayan Gunungkidul Disambut Tangis Haru Keluarga

Ditemukan Selamat, 2 Nelayan Gunungkidul Disambut Tangis Haru Keluarga

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com