YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi melakukan penyelidikan terkait peristiwa pemukulan petugas dan perusakan fasilitas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 44.555.04, di Jalan Raya Magelang Kemloko, Caturharjo, Kabupaten Sleman yang dilakukan belasan orang. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (7/09/2023) sekitar pukul 2.00 WIB dini hari.
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi, mengatakan awalnya peristiwa itu terjadi karena pelaku tidak dapat melakukan pembelian BBM.
Baca juga: Petugas SPBU di Sleman Dianiaya Belasan Orang, Diduga akibat Laporkan Pembelian Biosolar Tak Wajar
"Peristiwa yang terjadi adalah keributan antara konsumen dengan operator SPBU karena tidak dapat melakukan pembelian bahan bakar karena belum terdaftar sebagai konsumen penerima bahan bakar subsidi," ujarnya saat dihubungi melalui chat WhatsApp (WA), Jumat (8/09/2023).
Yuswanto Ardi menyampaikan saat ini masih dilakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut. Termasuk telah mengamankan beberapa barang bukti.
"Saat ini sedang kita lakukan penyelidikan untuk menemukan pelaku. Beberapa barang bukti sudah kita dapatkan dan sedang dalam proses analisa," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, belasan orang tidak dikenal memukul petugas dan merusak fasilitas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 44.555.04 Jalan Raya Magelang Kemloko, Caturharjo, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta (DIY). Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (7/09/2023) sekitar pukul 2.00 WIB dini hari.
""Dari laporan yang kami terima, aksi yang dilakukan oleh belasan orang ini tidak hanya menganiaya satu pengawas dan dua operator tetapi juga melakukan perusakan fasilitas SPBU yaitu closed circuit television (CCTV) atau kamera pengawas, fasilitas kantor dan sejumlah dokumen SPBU. Adapun pihak SPBU telah berkoordinasi dengan kepolisian dan saat ini kejadian ini sedang ditangani Polresta Sleman," ungkap Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho dalam keterangan tertulis di Semarang, Jumat (8/09/2023).
Adapun pihak SPBU telah berkoordinasi dengan Kepolisian dan saat ini kejadian ini sedang ditangani Polresta Sleman.
Menurut Brasto, aksi tersebut diduga dipicu dengan adanya pihak yang kecewa atas pelaporan transaksi pembelian biosolar subsidi yang tidak wajar di SPBU. Dalam hal ini sejumlah kendaraan roda empat yang dipakai untuk bertransaksi tersebut diblokir nomor Polisinya secara sistem di microsite Subsidi Tepat MyPertamina.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.