Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Pencabulan 17 Anak di Sleman Dituntut 20 tahun dan Kebiri Kimia

Kompas.com - 10/08/2023, 18:40 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Terdakwa kasus pencabulan Budi Mulyana (54) warga Kabupaten Bantul dituntut pidana pokok penjara selama 20 tahun dan pidana tambahan berupa kebiri kimia dan membayar restitusi.

Tuntutan ini disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sleman pada Selasa (8/8/2023) lalu.  

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Sleman Agung Wijayanto menyampaikan terdakwa Budi Mulyana dituntut maksimal oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tuntutanya pidana pokok penjara selama 20 tahun. 

"Denda Rp 2 miliar, subsider enam bulan kurungan," ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Sleman Agung Wijayanto, Kamis (10/8/2023). 

Baca juga: PN Makassar Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Selain itu, ada juga tuntutan pidana tambahan terhadap terdakwa Budi Mulyana. Tuntutan tambahan yakni membebankan kepada terdakwa untuk membayar restitusi sebesar Rp.19.360.000 kepada kedua korban. 

Tuntutan tambahan berupa restitusi tersebut berdasarkan Keputusan Lembaga Perlindungan Saksi dan korban Nomor: A.1062.R/KEP/SMP-LPSK/V Tahun 2023 tanggal 15 Mei 2023 tentang diterimanya permohonan penghitungan ganti kerugian dalam bentuk fasilitasi restitusi korban tindak pidana. 

"Pidana tambahan menjatuhkan hukuman kepada terdakwa untuk dikenai tindakan berupa kebiri kimia," urainya. 

Baca juga: PDI-P Lombok Barat Pecat Kader yang Diduga Terseret Kasus Pencabulan

Sidang berikutnya akan digelar pada Selasa (15/8/2023). Agenda sidang tersebut yakni pembacaan pembelaan atau pledoi terdakwa. 

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial BM (54) warga Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan pencabulan terhadap 17 anak di bawah umur. Pelaku juga merekam video dan foto saat melakukan aksinya. 

Peristiwa pencabulan ini terjadi antara pada rentang bulan Juli 2022 sampai dengan Januari 2023. 

Korban dari aksi bejat BM ada 17 anak di bawah umur. Rentang umur para korban antara 13 tahun sampai 17 tahun. 

Bahkan ada korban yang diajak berhubungan badan lebih dari satu kali. Tak hanya itu, tersangka juga hubungan badan dengan dua orang korban sekaligus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Seorang Pemuda Kuras Tabungan Pensiunan Guru Senilai Rp 74,7 Juta, Modusnya Pura-pura Jadi Pegawai Bank

Seorang Pemuda Kuras Tabungan Pensiunan Guru Senilai Rp 74,7 Juta, Modusnya Pura-pura Jadi Pegawai Bank

Yogyakarta
Penyu Lekang Ditemukan Mati di Bantul, Diduga akibat Makan Sampah Plastik

Penyu Lekang Ditemukan Mati di Bantul, Diduga akibat Makan Sampah Plastik

Yogyakarta
Buang Sampah Sembarangan, Warga Sleman Didenda Rp 1 Juta

Buang Sampah Sembarangan, Warga Sleman Didenda Rp 1 Juta

Yogyakarta
Mau Corat-coret Seragam, 20 Pelajar di Yogyakarta Diciduk Polisi

Mau Corat-coret Seragam, 20 Pelajar di Yogyakarta Diciduk Polisi

Yogyakarta
Pemkab Bantul Keluarkan Tips Memilih Kendaraan untuk 'Study Tour'

Pemkab Bantul Keluarkan Tips Memilih Kendaraan untuk "Study Tour"

Yogyakarta
Kirim Pil Yarindo untuk Anak di Rutan Bantul, Ibu Ini Diamankan

Kirim Pil Yarindo untuk Anak di Rutan Bantul, Ibu Ini Diamankan

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Upayakan Tambah Volume Pengolahan Sampah di Pihak Swasta

Pemkot Yogyakarta Upayakan Tambah Volume Pengolahan Sampah di Pihak Swasta

Yogyakarta
Jelang Idul Adha, Penjual Kambing di Yogyakarta Siapkan Dokter Pribadi untuk Ternaknya

Jelang Idul Adha, Penjual Kambing di Yogyakarta Siapkan Dokter Pribadi untuk Ternaknya

Yogyakarta
Sekolah di Sleman yang Ingin Gelar 'Study Tour' Harus Izin ke Dinas Pendidikan, Ini Alasannya

Sekolah di Sleman yang Ingin Gelar "Study Tour" Harus Izin ke Dinas Pendidikan, Ini Alasannya

Yogyakarta
Kericuhan Pelajar di Kota Yogyakarta, 6 Sekolah Diserang Gerombolan Siswa dengan Seragam Coret-coret

Kericuhan Pelajar di Kota Yogyakarta, 6 Sekolah Diserang Gerombolan Siswa dengan Seragam Coret-coret

Yogyakarta
DLH Bantul Bingung Tangani Sampah di Jalan Sekitar Gembira Loka, Ini Penyebabnya

DLH Bantul Bingung Tangani Sampah di Jalan Sekitar Gembira Loka, Ini Penyebabnya

Yogyakarta
Cerita Perajin Besi di Gunungkidul Kebanjiran Orderan Jelang Idul Adha

Cerita Perajin Besi di Gunungkidul Kebanjiran Orderan Jelang Idul Adha

Yogyakarta
Soal Tawuran Pelajar di Yogyakarta, Ketum PP Muhammadiyah: Fanatisme Sekolah yang Tinggi

Soal Tawuran Pelajar di Yogyakarta, Ketum PP Muhammadiyah: Fanatisme Sekolah yang Tinggi

Yogyakarta
40 PNS di Kulon Progo Ajukan Cuti karena Mau Naik Haji, Separuhnya adalah Guru

40 PNS di Kulon Progo Ajukan Cuti karena Mau Naik Haji, Separuhnya adalah Guru

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Pagi hingga Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Pagi hingga Malam Cerah Berawan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com