Salin Artikel

Terdakwa Pencabulan 17 Anak di Sleman Dituntut 20 tahun dan Kebiri Kimia

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Terdakwa kasus pencabulan Budi Mulyana (54) warga Kabupaten Bantul dituntut pidana pokok penjara selama 20 tahun dan pidana tambahan berupa kebiri kimia dan membayar restitusi.

Tuntutan ini disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sleman pada Selasa (8/8/2023) lalu.  

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Sleman Agung Wijayanto menyampaikan terdakwa Budi Mulyana dituntut maksimal oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tuntutanya pidana pokok penjara selama 20 tahun. 

"Denda Rp 2 miliar, subsider enam bulan kurungan," ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Sleman Agung Wijayanto, Kamis (10/8/2023). 

Selain itu, ada juga tuntutan pidana tambahan terhadap terdakwa Budi Mulyana. Tuntutan tambahan yakni membebankan kepada terdakwa untuk membayar restitusi sebesar Rp.19.360.000 kepada kedua korban. 

Tuntutan tambahan berupa restitusi tersebut berdasarkan Keputusan Lembaga Perlindungan Saksi dan korban Nomor: A.1062.R/KEP/SMP-LPSK/V Tahun 2023 tanggal 15 Mei 2023 tentang diterimanya permohonan penghitungan ganti kerugian dalam bentuk fasilitasi restitusi korban tindak pidana. 

"Pidana tambahan menjatuhkan hukuman kepada terdakwa untuk dikenai tindakan berupa kebiri kimia," urainya. 

Sidang berikutnya akan digelar pada Selasa (15/8/2023). Agenda sidang tersebut yakni pembacaan pembelaan atau pledoi terdakwa. 

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial BM (54) warga Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan pencabulan terhadap 17 anak di bawah umur. Pelaku juga merekam video dan foto saat melakukan aksinya. 

Korban dari aksi bejat BM ada 17 anak di bawah umur. Rentang umur para korban antara 13 tahun sampai 17 tahun. 

Bahkan ada korban yang diajak berhubungan badan lebih dari satu kali. Tak hanya itu, tersangka juga hubungan badan dengan dua orang korban sekaligus.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/08/10/184012078/terdakwa-pencabulan-17-anak-di-sleman-dituntut-20-tahun-dan-kebiri-kimia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke