Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polsek Gedongtengen Yogya Amankan Pengemis Pura-pura Lumpuh yang Videonya Viral

Kompas.com - 10/07/2023, 14:27 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Viral video pengemis di Jalan Pasar Kembang (Sarkem), Kota Yogyakarta, beberapa waktu lalu karena berpura-pura lumpuh.

Dalam video tersebut, seorang pengemis meminta-minta masyarakat yang lewat di jalur pedestrian Jalan Sarkem. Pengemis yang pura-pura lumpuh ini diamankan oleh Polsek Gedongtengen pada Minggu (9/7/2023).

Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan pada Minggu (9/7/2023), pengemis yang berpura-pura lumpuh telah diamankan di Polsek Gedongtengen.

Baca juga: Kades Sebut Sosok Pengemis yang Karaoke Peluk LC di Pati Berasal dari Keluarga Berada

"Setelah pelaku diamankan ke Polsek Gedongtengen diberikan arahan serta pengertian dengan perilaku pelaku yang sempat viral di medsos, selanjutnya membuat surat pernyataan," ujar Timbul saat dihubungi, Senin (10/7/2023).

Lanjut Timbul, pengemis yang berpura-pura lumpuh ini beranama Agus Prasetyo beralamatkan di Banguntapan, Kabupaten Bantul.

"Mengingat Pelaku tidak ditemukan Identitas diri (KTP), pelaku disarankan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali," kata dia.

Sementara itu, Satpol PP DI Yogyakarta, Noviar Rahmad, mengatakan, pengemis yang beroperasi di Yogyakarta memiliki modus yang bermacam-macam, mulai dari menyewa anak hingga pura-pura lumpuh.

"Banyak kalau modusnya ada juga yang sampai menyewa anak, lalu digendong di jalanan," kata dia.

Menurut dia, pengemis yang beroperasi di Yogyakarta kebanyakan bukan berasal dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), para pengemis banyak yang didrop dari luar daerah.

Baca juga: Karaoke Peluk LC, Pengemis di Pati Panen Hujatan hingga Dihukum Lari Keliling Lapangan

"Ada yang drop-dropan juga ada," kata dia.

DIY sendiri telah memiliki Perda Nomor 1 Tahun 2014, di mana dalam perda tersebut pengemis dikategorikan sebagai gelandang pengemis (gepeng), dan masyarakat dilarang untuk memberikan uang kepada gepeng.

Jika masyarakat melanggar maka sanksi denda akan diterapkan.

Baca juga: Viral Pengemis di Pati, Siang Meminta-minta, Malam Karaokean Bareng LC

"Ada denda, kalau yang itu (masyarakat memberi uang) kan sudah sering kita sidang. Jadi yang ketahuan sama Satpol PP terus kita panggil si pemberi itu sudah berkali-kali kita sidang tipiring," jelas dia.

Banyaknya pengemis yang beroperasi di Yogyakarta, menurut dia, karena banyak wisatawan dari luar Yogyakarta sehingga banyak orang yang tidak paham adanya aturan Perda Nomor 1 Tahun 2014 soal larangan memberi kepada gepeng.

"Jogja itu tidak hanya orang Jogja. Orang luar, nah orang ini enggak ngerti aturan yang ada di Jogja. Sehingga dia sering ngasih-ngasih uang, rata-rata yang jadi pengemis di Jogja itu juga dari luar Jogja. Bukan dari Jogja asli, kebanyakan dari luar Jogja," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Niat Hati Pelihara Tujuh Kambing untuk Dijual Saat Idul Adha, Pria Ini Malah Kemalingan

Niat Hati Pelihara Tujuh Kambing untuk Dijual Saat Idul Adha, Pria Ini Malah Kemalingan

Yogyakarta
Nenek di Sleman Tewas Disengat Tawon Vespa, Awalnya Taruh Galah di Pohon Mangga

Nenek di Sleman Tewas Disengat Tawon Vespa, Awalnya Taruh Galah di Pohon Mangga

Yogyakarta
Wacana Pembongkaran Separator Ringroad DIY, Pakar UGM: Justru akan Rawan Kecelakaan

Wacana Pembongkaran Separator Ringroad DIY, Pakar UGM: Justru akan Rawan Kecelakaan

Yogyakarta
Buron 3 Pekan, Pencuri Motor yang Beraksi Pakai Daster di Semarang Tertangkap

Buron 3 Pekan, Pencuri Motor yang Beraksi Pakai Daster di Semarang Tertangkap

Yogyakarta
Pelaku Perdagangan Orang via Bandara YIA Ditangkap, Janjikan 5 Orang Kerja di Serbia

Pelaku Perdagangan Orang via Bandara YIA Ditangkap, Janjikan 5 Orang Kerja di Serbia

Yogyakarta
Satu Calon Jemaah Haji Asal Gunungkidul Terdeteksi Menderita TBC

Satu Calon Jemaah Haji Asal Gunungkidul Terdeteksi Menderita TBC

Yogyakarta
Koordinasi dengan Kepsek, Disdikpora DIY Sebut Pemicu Kericuhan Pelajar di Umbulharjo Belum Diketahui

Koordinasi dengan Kepsek, Disdikpora DIY Sebut Pemicu Kericuhan Pelajar di Umbulharjo Belum Diketahui

Yogyakarta
Demi Pembangunan Jembatan, Warga Gunungkidul Rela Serahkan Tanahnya Tanpa Ganti Untung

Demi Pembangunan Jembatan, Warga Gunungkidul Rela Serahkan Tanahnya Tanpa Ganti Untung

Yogyakarta
DPO Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Bandara YIA Tak Terima Ditangkap: Saya Tidak Bersalah

DPO Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Bandara YIA Tak Terima Ditangkap: Saya Tidak Bersalah

Yogyakarta
Motif BP Aniaya 2 Pengamen hingga Tewas di Prambanan, Sakit Hati Anak Dibentak

Motif BP Aniaya 2 Pengamen hingga Tewas di Prambanan, Sakit Hati Anak Dibentak

Yogyakarta
Bupati Sunaryanta: Gunungkidul Bukan Tempat Pembuangan Sampah

Bupati Sunaryanta: Gunungkidul Bukan Tempat Pembuangan Sampah

Yogyakarta
DPO Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Bandara YIA Senilai Rp 23 Miliar Ditangkap

DPO Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Bandara YIA Senilai Rp 23 Miliar Ditangkap

Yogyakarta
Bangkai Penyu Terdampar di Pantai Glagah, Ada Luka di Kaki dan Mulut

Bangkai Penyu Terdampar di Pantai Glagah, Ada Luka di Kaki dan Mulut

Yogyakarta
Update Tawuran Pelajar di Yogyakarta, 6 Dikembalikan ke Orangtua, Satu Diproses Hukum

Update Tawuran Pelajar di Yogyakarta, 6 Dikembalikan ke Orangtua, Satu Diproses Hukum

Yogyakarta
Pilkada Yogyakarta 2024 Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Yogyakarta 2024 Dipastikan Tanpa Calon Independen

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com