Salin Artikel

Polsek Gedongtengen Yogya Amankan Pengemis Pura-pura Lumpuh yang Videonya Viral

Dalam video tersebut, seorang pengemis meminta-minta masyarakat yang lewat di jalur pedestrian Jalan Sarkem. Pengemis yang pura-pura lumpuh ini diamankan oleh Polsek Gedongtengen pada Minggu (9/7/2023).

Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan pada Minggu (9/7/2023), pengemis yang berpura-pura lumpuh telah diamankan di Polsek Gedongtengen.

"Setelah pelaku diamankan ke Polsek Gedongtengen diberikan arahan serta pengertian dengan perilaku pelaku yang sempat viral di medsos, selanjutnya membuat surat pernyataan," ujar Timbul saat dihubungi, Senin (10/7/2023).

Lanjut Timbul, pengemis yang berpura-pura lumpuh ini beranama Agus Prasetyo beralamatkan di Banguntapan, Kabupaten Bantul.

"Mengingat Pelaku tidak ditemukan Identitas diri (KTP), pelaku disarankan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali," kata dia.

Sementara itu, Satpol PP DI Yogyakarta, Noviar Rahmad, mengatakan, pengemis yang beroperasi di Yogyakarta memiliki modus yang bermacam-macam, mulai dari menyewa anak hingga pura-pura lumpuh.

"Banyak kalau modusnya ada juga yang sampai menyewa anak, lalu digendong di jalanan," kata dia.

Menurut dia, pengemis yang beroperasi di Yogyakarta kebanyakan bukan berasal dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), para pengemis banyak yang didrop dari luar daerah.

"Ada yang drop-dropan juga ada," kata dia.

DIY sendiri telah memiliki Perda Nomor 1 Tahun 2014, di mana dalam perda tersebut pengemis dikategorikan sebagai gelandang pengemis (gepeng), dan masyarakat dilarang untuk memberikan uang kepada gepeng.

Jika masyarakat melanggar maka sanksi denda akan diterapkan.

"Ada denda, kalau yang itu (masyarakat memberi uang) kan sudah sering kita sidang. Jadi yang ketahuan sama Satpol PP terus kita panggil si pemberi itu sudah berkali-kali kita sidang tipiring," jelas dia.

Banyaknya pengemis yang beroperasi di Yogyakarta, menurut dia, karena banyak wisatawan dari luar Yogyakarta sehingga banyak orang yang tidak paham adanya aturan Perda Nomor 1 Tahun 2014 soal larangan memberi kepada gepeng.

"Jogja itu tidak hanya orang Jogja. Orang luar, nah orang ini enggak ngerti aturan yang ada di Jogja. Sehingga dia sering ngasih-ngasih uang, rata-rata yang jadi pengemis di Jogja itu juga dari luar Jogja. Bukan dari Jogja asli, kebanyakan dari luar Jogja," kata dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/07/10/142740678/polsek-gedongtengen-yogya-amankan-pengemis-pura-pura-lumpuh-yang-videonya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke