Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Orang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Perdagangan Orang di Kulon Progo

Kompas.com - 21/06/2023, 23:20 WIB
Dani Julius Zebua,
Khairina

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dugaan tindak pidana perdagangan orang yang kasusnya diungkap Kepolisian Sektor (Polsek) Temon Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Mereka ditahan di Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo.

“Yang empat diperiksa sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dikembangkan lagi,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti Novi via pesan singkat, Rabu (21/6/2023).

Baca juga: Curhat Warga Sragen Korban Perdagangan Orang, Dijanjikan Gaji Rp 120.000 Perjam Malah Tombok Rp 65 Juta

Keempat orang itu adalah TH (42) dan ASP (46), ibu rumah tangga asal Semarang, Jawa Tengah. Dari hasil pemeriksaan itu, polisi juga memeriksa pasangan suami istri DWA (46) dan NR (46).

Mereka berperan merekrut hingga mengurus akomodasi bagi calon pekerja itu selama di Jogja.

Kasi Humas Novi mengungkapkan, pihaknya masih mendalami kasus ini untuk menemukan pihak lain yang diduga ikut terlibat.

“Kami masih mengembangkan kasus ini lagi,” kata Novi.

Polisi mencegah keberangkatan 20 calon pekerja migran ke luar negeri pada Selasa (20/6/2023). Pasalnya, mereka tidak dilengkapi dokumen sah dan resmi.

Baca juga: Korban Perdagangan Orang di Jateng Bertambah Menjadi 1.337 Orang, Warga Diminta Tak Mudah Tergiur

Mereka berasal dari Jawa Tengah, seperti Purworejo, Cilacap, Wonosobo, Magetan dan Semarang. Bahkan separuh dari mereka merupakan warga Grobogan. Mereka semua tengah ditampung perekrutnya di Hotel KP Inn Bandara YIA, Pedukuhan Seling, Kalurahan Temon Kulon, Kapanewon Temon.

Polisi mendapat keterangan, sebelum tiba di Kulon Progo, mereka juga telah menjalani penampungan di Bali selama empat bulan, kemudian masuk ke Hotel KP Inn Bandara YIA ini pada 5 Juni 2023.

Dari pemeriksaan, para calon pekerja dijanjikan akan bekerja di New Zealand. Mereka akan disalurkan ke agen yang memberangkatkan ke sana.

Polisi menetapkan tersangka pada dua dari 20 orang itu. Keduanya berperan sebagai perekrut. Dalam pengembangannya, polisi mendapat dua tersangka lain.

Selanjutnya, semua calon pekerja itu dipindahkan ke rumah susun Giripeni. Mereka menempati lantai dua rusun tersebut.

Sebanyak 18 orang menempati kamar-kamar rusun yang dulunya sebagai tempat isolasi di musim Covid-19. Polisi tampak berjaga di sana.

“Masuk sejak semalam dan semua dalam keadaan baik sehat,” kata Agus Dono, pengelola Rusun Giripeni.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tumpukan Sampah di Depo Pengok Yogyakarta, Ekonomi Warga Terdampak

Tumpukan Sampah di Depo Pengok Yogyakarta, Ekonomi Warga Terdampak

Yogyakarta
Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Sayangkan Larangan 'Study Tour' di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Sayangkan Larangan "Study Tour" di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Yogyakarta
Beberapa Daerah Larang 'Study Tour', PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Beberapa Daerah Larang "Study Tour", PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Yogyakarta
Pegawai K2 Gunungkidul Minta Diangkat Jadi ASN, Sudah Mengabdi dan Sebagian Akan Pensiun

Pegawai K2 Gunungkidul Minta Diangkat Jadi ASN, Sudah Mengabdi dan Sebagian Akan Pensiun

Yogyakarta
Sumbu Filosofi Yogyakarta Miliki Potensi Bencana, Apa Saja?

Sumbu Filosofi Yogyakarta Miliki Potensi Bencana, Apa Saja?

Yogyakarta
 Mengenal Hewan Raja Kaya dan Maknanya dalam Kehidupan Masyarakat Jawa

Mengenal Hewan Raja Kaya dan Maknanya dalam Kehidupan Masyarakat Jawa

Yogyakarta
Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Yogyakarta
Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Yogyakarta
Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Yogyakarta
Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Yogyakarta
Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency

Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency

Yogyakarta
Diare Massal di Gunungkidul, 89 Warga Diduga Keracunan Makanan di Acara 1.000 Hari Orang Meninggal

Diare Massal di Gunungkidul, 89 Warga Diduga Keracunan Makanan di Acara 1.000 Hari Orang Meninggal

Yogyakarta
Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta Siapkan Layanan Wisata Malam, Ini Jadwal dan Perinciannya...

Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta Siapkan Layanan Wisata Malam, Ini Jadwal dan Perinciannya...

Yogyakarta
Pelajar di Sleman Dipukuli Saat Berangkat Sekolah, Polisi Sebut Pelaku Sudah Ditangkap

Pelajar di Sleman Dipukuli Saat Berangkat Sekolah, Polisi Sebut Pelaku Sudah Ditangkap

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com