Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pensiunan Usia 64 tahun di Sleman Diduga Cabuli 11 Anak

Kompas.com - 05/06/2023, 22:50 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Seorang pria berinisial R (64) warga Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman diduga melakukan aksi pencabulan.

Ada 11 anak berusia 5 tahun sampai 10 tahun yang menjadi korban aksi bejat pelaku.

"Polda DIY khususnya Ditreskrimum sedang melakukan penyidikan terhadap kasus pencabulan anak yang mana korban ada 11 orang anak yang berusia 5 sampai 10 tahun," ujar Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (5/6/2023).

Baca juga: Kepsek dan Guru MI di Wonogiri Jadi Tersangka Pencabulan 12 Siswi dan Ditahan

Terduga pelaku pencabulan berinisial R warga Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman. Terduga pelaku merupakan seorang pensiunan.

Aksi pencabulan tersebut terjadi sejak 2020 sampai dengan 2023.

"Pelaku adalah pensiunan yang mana perbuatan tersebut dilakukan sejak tahun 2020-2023 di TKP (tempat kejadian perkara) rumah pelaku," ungkapnya.

Baca juga: 12 Anak Jadi Korban Pencabulan Guru Ngaji AR di Bandung, Polisi Buka Posko Pengaduan

Nuredy menjelaskan modus pelaku adalah mengajak para korban ke rumahnya. Agar korban mau diajak ke rumahnya, pelaku menjanjikan akan memberikan uang jajan.

"Dijanjikan uang jajan atau buah-buahan dengan memberikan uang sejumlah bervariasi yaitu antara Rp 2.000 sampai Rp 10.000 sehingga anak tersebut mau diajak ke rumah pelaku dan kemudian pelaku melakukan pencabulan," jelasnya.

Perbuatan pelaku terungkap setelah seorang korban mengadu kepada orangtuanya. Korban bercerita tentang apa yang dialaminya.

"Satu anak mengadu kepada orangtuanya, menceritakan peristiwa yang dialaminya dan ternyata di sekeliling tempat pelaku banyak anak-anak yang mengalami peristiwa serupa," ucapnya.

 

Orangtua korban yang mengetahui anaknya menjadi korban, lantas mendatangi rumah terduga pelaku. Mereka datang untuk meminta pertanggungjawaban terduga pelaku.

"Orangtua para korban mendatangi rumah pelaku untuk meminta pertanggungjawaban dan kemudian melaporkan hal tersebut ke Polda DIY," ungkapnya.

Laporan tersebut lantas ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial R (64) warga Kapanewon Kalasan.

"Melakukan penahanan terhadap tersangka dan mengenakan Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," ucapnya.

Nuredy mengungkapkan, saat ini masih proses penyidikan. Berkas dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Tersangka dalam penahanan di Polda DIY dan kemudian berkas dalam waktu tidak terlampau lama akan kami limpahkan ke kejaksaan untuk diproses selanjutnya di persidangan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang Desentralisasi Sampah, PJ Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, PJ Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com