Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pensiunan Usia 64 tahun di Sleman Diduga Cabuli 11 Anak

Kompas.com - 05/06/2023, 22:50 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Seorang pria berinisial R (64) warga Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman diduga melakukan aksi pencabulan.

Ada 11 anak berusia 5 tahun sampai 10 tahun yang menjadi korban aksi bejat pelaku.

"Polda DIY khususnya Ditreskrimum sedang melakukan penyidikan terhadap kasus pencabulan anak yang mana korban ada 11 orang anak yang berusia 5 sampai 10 tahun," ujar Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (5/6/2023).

Baca juga: Kepsek dan Guru MI di Wonogiri Jadi Tersangka Pencabulan 12 Siswi dan Ditahan

Terduga pelaku pencabulan berinisial R warga Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman. Terduga pelaku merupakan seorang pensiunan.

Aksi pencabulan tersebut terjadi sejak 2020 sampai dengan 2023.

"Pelaku adalah pensiunan yang mana perbuatan tersebut dilakukan sejak tahun 2020-2023 di TKP (tempat kejadian perkara) rumah pelaku," ungkapnya.

Baca juga: 12 Anak Jadi Korban Pencabulan Guru Ngaji AR di Bandung, Polisi Buka Posko Pengaduan

Nuredy menjelaskan modus pelaku adalah mengajak para korban ke rumahnya. Agar korban mau diajak ke rumahnya, pelaku menjanjikan akan memberikan uang jajan.

"Dijanjikan uang jajan atau buah-buahan dengan memberikan uang sejumlah bervariasi yaitu antara Rp 2.000 sampai Rp 10.000 sehingga anak tersebut mau diajak ke rumah pelaku dan kemudian pelaku melakukan pencabulan," jelasnya.

Perbuatan pelaku terungkap setelah seorang korban mengadu kepada orangtuanya. Korban bercerita tentang apa yang dialaminya.

"Satu anak mengadu kepada orangtuanya, menceritakan peristiwa yang dialaminya dan ternyata di sekeliling tempat pelaku banyak anak-anak yang mengalami peristiwa serupa," ucapnya.

 

Orangtua korban yang mengetahui anaknya menjadi korban, lantas mendatangi rumah terduga pelaku. Mereka datang untuk meminta pertanggungjawaban terduga pelaku.

"Orangtua para korban mendatangi rumah pelaku untuk meminta pertanggungjawaban dan kemudian melaporkan hal tersebut ke Polda DIY," ungkapnya.

Laporan tersebut lantas ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial R (64) warga Kapanewon Kalasan.

"Melakukan penahanan terhadap tersangka dan mengenakan Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," ucapnya.

Nuredy mengungkapkan, saat ini masih proses penyidikan. Berkas dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Tersangka dalam penahanan di Polda DIY dan kemudian berkas dalam waktu tidak terlampau lama akan kami limpahkan ke kejaksaan untuk diproses selanjutnya di persidangan," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 1 Oktober 2023: Pagi hingga Sore Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 1 Oktober 2023: Pagi hingga Sore Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 30 September 2023: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 30 September 2023: Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Polisi Kantongi Nama Kandidat Tersangka Kasus Pengeroyokan Staf Media Madura United

Polisi Kantongi Nama Kandidat Tersangka Kasus Pengeroyokan Staf Media Madura United

Yogyakarta
Kekeringan di Bukit Menoreh Meluas, Delapan Dusun Minta Bantuan Air Bersih

Kekeringan di Bukit Menoreh Meluas, Delapan Dusun Minta Bantuan Air Bersih

Yogyakarta
Kapolri Sebut Kelompok Teroris Kini Duet dengan Jaringan Narkoba

Kapolri Sebut Kelompok Teroris Kini Duet dengan Jaringan Narkoba

Yogyakarta
Ajudan Kapolda Kaltara Tewas di Rumah Dinas, Kapolri Pastikan Polri Transparan

Ajudan Kapolda Kaltara Tewas di Rumah Dinas, Kapolri Pastikan Polri Transparan

Yogyakarta
Hari Ini di DIY Sampai 33 Derajat Celsius, Salah Satu Penyebabnya Fenomena Equinox

Hari Ini di DIY Sampai 33 Derajat Celsius, Salah Satu Penyebabnya Fenomena Equinox

Yogyakarta
Dua Bidang Tanah Milik Mantan Kepala Dispertaru DIY Disita Kejaksaan

Dua Bidang Tanah Milik Mantan Kepala Dispertaru DIY Disita Kejaksaan

Yogyakarta
Jika Suhu Tinggi, Pemkot Yogyakarta Bakal Pasang Cerobong di Depo Sampah

Jika Suhu Tinggi, Pemkot Yogyakarta Bakal Pasang Cerobong di Depo Sampah

Yogyakarta
Tugu Pal Putih Yogyakarta Dipasang Pagar Baru, Disbud DIY: Banyak Puntung Rokok dan Bekas Jejak Kaki

Tugu Pal Putih Yogyakarta Dipasang Pagar Baru, Disbud DIY: Banyak Puntung Rokok dan Bekas Jejak Kaki

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Pasang Pagar Baru di Tugu Pal Putih

Pemkot Yogyakarta Pasang Pagar Baru di Tugu Pal Putih

Yogyakarta
Putri Ariani Posisi Ke-4 America's Got Talent 2023, Kepsek SMM: Putri Sudah Juara Dunia

Putri Ariani Posisi Ke-4 America's Got Talent 2023, Kepsek SMM: Putri Sudah Juara Dunia

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 29 September 2023: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 29 September 2023: Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Berebut Berkah Raja Keraton Yogyakarta pada Grebeg Maulud

Berebut Berkah Raja Keraton Yogyakarta pada Grebeg Maulud

Yogyakarta
Disengat Kawanan Tawon Gung, Perempuan di Gunungkidul Masuk RS

Disengat Kawanan Tawon Gung, Perempuan di Gunungkidul Masuk RS

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com