YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ramai anak Menkumham Yasonna Laoly, Yamitema Laoly, disebut memonopoli bisnis di dalam lapas.
Terkait hal ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut, hal ini masalah sederhana dan dirinya tak perlu tutun tangan.
"Itu sudah ada mekanismenya, itu kan masalahnya sederhana ya. Enggak harus turun tangan, itu bisa diselesaikan di tingkat teknis eselon 1," kata Mahfud, di UIN Sunan Kalijaga, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (4/5/2023).
Mahfud juga menyebut, bahwa Yasonna telah memberikan penjelasan terkait dengan persoalan ini.
Baca juga: Siapa Yamitema Laoly, Anak Menkumham Yasonna yang Dituding Monopoli Bisnis di Lapas?
"Sudah dijelaskan oleh Pak Yasonna, jadi ya silakan kata Pak Yasonna itu bukan, ya silakan saja," kata dia.
"Nyebutnya putra seorang menteri, bukan putra Menkumham, jadi kita enggak tahu menterinya siapa," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej membantah bahwa anak Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly, memonopoli bisnis di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) melalui Jeera Foundation.
Hal itu disampaikan Wamenkumham menjawab tudingan Akun Twitter @PartaiSocmed yang menyebutkan bahwa anak Yasonna Laoly itu memonopoli bisnis melalui perusahaannya.
Baca juga: Mahfud MD Pernah Disebut Bukan Kader NU Jelang Pilpres 2019, Ketum PBNU Bilang Begini
Adapun monopoli bisnis yang diduga dilakukan anak Menkumham diungkap aktor Tio Pakusadewo dalam sesi wawancara di kanal Youtube Uya Kuya.
“Sejak menjabat Wamen sampai saat ini sekitar ratusan rutan dan lapas yang sudah saya kunjungi ya, saya katakan itu informasi yang menyesatkan,” ujar Eddy Hiariej, saat ditemui di Gadung Kemenkumham, Jakarta, Selasa (2/5/2023).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.