Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Politik, Dewan Masjid DIY Perbolehkan Takmir Masjid Undang Tokoh Politik dengan Beberapa Syarat

Kompas.com - 15/03/2023, 19:57 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengizinkan Masjid untuk mengundang tokoh politik. Namun harus dipastikan bahwa tokoh tersebut memiliki kapasitas ilmu agama. 

"Menurut saya tokoh politik bisa saja dihadirkan, karena memang yang bersangkutan memiliki kapasitas keilmuan agama," ujar Ketua DMI DIY Muhammad, Rabu (15/3/2023).

Namun, pihaknya mengimbau agar dalam mengundang tokoh politik tidak menimbulkan perpecahan dikalangan jemaah.

"Namun imbauan kami jangan sampai menimbulkan perpecahan di kalangan jemaah," imbuh dia.

Baca juga: Tahun Politik, MUI DI Yogyakarta Imbau Masjid Tak Digunakan Politik Praktis

Sementara terkait pengawasan tokoh yang diundang dan isi ceramah merupakan tanggung jawab takmir di masing-masing Masjid.

"Kami hanya memberikan imbauan. Pengawas kami serahkan ke ketua takmir masing-masing, yang penting tidak menimbulkan perselisihan antar jemaah," jelas dia.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengimbau kepada masyarakat termasuk partai politik untuk tidak menggunakan tempat ibadah untuk  politik praktis.

"Mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan tempat ibadah untuk kegiatan politik praktis, menyebarkan ujaran kebencian, berita hoax dan adu domba," ujar Ketua Umum MUI DIY Machasin, Jumat (10/3/2023).

Dia menambahkan tempat ibadah seperti masjid seharusnya digunakan untuk memberikan ceramah yang menyejukkan serta memupuk persatuan dan kesatuan umat dan bangsa.

Tetapi lanjut Machasin, MUI DIY tidak melakukan pengawasan secara langsung ke masjid-masjid. Pengawasan diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Masjid Indonesia.

"Kalau pengawasan kita tidak melakukannya, pengawasan dewan masjid yang paling tepat untuk melakukan itu," jelas dia.

Ia menambahkan untuk komunikasi dengan dewan masjid secara formal memang belum dilakukan oleh MUI DIY. Namun beberapa anggota dewan masjid juga tergabung MUI DIY.

Baca juga: Sandalnya Pernah Hilang, Gibran Ganti Pakai Sandal Swallow Saat Shalat Jumat di Masjid Raya Sheikh Zayed

"Secara langsung belum ada, tapi kan ada dewan masjid yang juga pengurus MUI jadi kita komunikasi walaupun tidak secara formal resmi," imbuhnya.

Dia mengatakan jika MUI DIY mendapatkan laporan dari masyarakat adanya masjid yang digunakan untuk politik praktis, maka akan dilaporkan ke organisasi berwenang seperti Bawaslu.

"Ya kita meneruskan laporan itu karena MUI kan tidak mempunyai kewenangan untuk bertindak. Kita tidak punya program sendiri melakukan pengawasan tindakan itu tidak ada," bebernya.

Terlebih menurutnya, MUI DIY dengan Bawaslu telah menjalin kerja sama. Seperti dalam pembuatan iklan layanan masyarakat. Dalam iklan tersebut, MUI berperan sebagai narasumber dan Bawaslu bertugas menyebarkannya.

"Kita sudah bekerja sama misalnya iklan layanan masyarakat, itu sudah benar direkam oleh Bawaslu. Tapi imbauan dari MUI untuk melakukan kampanye yang sehat, tidak membuat perpecahan, tetap menjaga kesatuan dan kohesifitas umat masyarakat," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com