Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Alibi Jaga-jaga Bawa Golok dan Gir, 3 Remaja Ditangkap Polresta Yogyakarta

Kompas.com - 30/01/2023, 14:01 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Satreskrim Polresta Yogyakarta menangkap tiga anak di bawah umur karena membawa senjata tajam (sajam), mereka beralasan membawa sajam untuk berjaga-jaga.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevada menjelaskan penangkapan tiga anak di bawah umur bermula saat polisi melakukan patroli rutin. Ketiga anak itu ditangkap pada 15 Januari 2023 pukul 02.45 WIB di Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta.

Saat itu, anggota Polresta Yogyakarta melihat satu sepeda motor yang berboncengan tiga orang, saat dihentikan ketiganya masih berusia di bawah umur.

Baca juga: Viral, Video Gengster di Kediri Bawa Gir dan Minta Maaf, Ini Penjelasan Polisi

"Kami buntuti, ternyata mereka membuang senjata tajam. Kemudian ketiga anak itu diberhentikan dan diinterograsi," katanya, Senin (30/1/2023).

Lanjut dia, dari tiga anak yang ditangkap, hanya dua anak yang ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum. Kedua anak tersebut adalah RDS (17) yang diketahui membawa golok, dan AIU (16) kedapatan membawa gir motor.

RDS membawa golok dengan panjang kurang lebih 50 cm, golok dibuang di selatan simpang empat SMP Kanisius Gayam, Kota Yogyakarta, sedangkan AIU membuang gir motor yang dibawa di Sungai Gayam.

"Saat kami tanya, awalnya mengaku untuk berjaga-jaga. Tetapi saat diinterograsi diduga akan melakukan tantang-tantangan dengan kelompok lain di Jalan Magelang," kata dia.

Ia menambahkan karena lawan tidak datang mereka lalu berkeliling Kota Yogyakarta.

Archye menyampaikan, untuk anak ketiga tidak ditetapkan sebagai tersangka karena hanya sebagai joki atau pengendara sepeda motor.

Dari pemeriksaan Polisi, RDS diketahui beralamatkan Mergangsan, Kota Yogyakarta. Sementara untuk AIU berdomisili Danurejan, Kota Yogyakarta.

Kedua pelaku mengaku tidak berhubungan dengan geng pelajar. "Jadi masalah pribadi. Yang satu orang hanya joki," katanya.

Barang bukti yang berhasil ditangkap berupa sebuah golok dan gir yang diikat tali.

Atas perbuatan mereka, kedua tersangka disangkakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Baca juga: 11 Orang Diamankan di Yogyakarta karena Bawa Gir dan Linggis, 1 Jadi Tersangka

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Legenda Motorcross Indonesia Irwan Ardiansyah Meninggal Dunia, Dikenal sebagai Sosok yang Disiplin

Legenda Motorcross Indonesia Irwan Ardiansyah Meninggal Dunia, Dikenal sebagai Sosok yang Disiplin

Yogyakarta
Mahasiswa UNS Pembunuh Wanita Hamil di Pantai Ngrawe Dituntut Mati

Mahasiswa UNS Pembunuh Wanita Hamil di Pantai Ngrawe Dituntut Mati

Yogyakarta
Menilik Masjid Sela Peninggalan Sultan Hamengku Buwono I, Arsitekturnya Mirip dengan Tamansari

Menilik Masjid Sela Peninggalan Sultan Hamengku Buwono I, Arsitekturnya Mirip dengan Tamansari

Yogyakarta
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Yogyakarta untuk Lebaran 2023

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Yogyakarta untuk Lebaran 2023

Yogyakarta
5,8 Juta Pemudik Diprediksi Masuk DIY, Sebagian Besar Diperkirakan Lewat Prambanan

5,8 Juta Pemudik Diprediksi Masuk DIY, Sebagian Besar Diperkirakan Lewat Prambanan

Yogyakarta
3 Penjual Petasan Jadi Tersangka, Salah Satunya Pemasok Bahan Petasan yang Meledak

3 Penjual Petasan Jadi Tersangka, Salah Satunya Pemasok Bahan Petasan yang Meledak

Yogyakarta
Mahasiswa Asal Jakarta yang Meninggal di Kos Berkuliah di UMY, Diduga Sakit TBC

Mahasiswa Asal Jakarta yang Meninggal di Kos Berkuliah di UMY, Diduga Sakit TBC

Yogyakarta
Sempat Lukai Leher Sopir Taksi Online, Begal di Purworejo Ditangkap Polisi

Sempat Lukai Leher Sopir Taksi Online, Begal di Purworejo Ditangkap Polisi

Yogyakarta
Pelatih di Bantul Tersangka Pelecehan Atlet Berprestasi Akhirnya Ditahan

Pelatih di Bantul Tersangka Pelecehan Atlet Berprestasi Akhirnya Ditahan

Yogyakarta
Rugikan Nasabah Investasi Kripto hingga Rp 8 Miliar, Oknum Guru di Gunungkidul Dipecat

Rugikan Nasabah Investasi Kripto hingga Rp 8 Miliar, Oknum Guru di Gunungkidul Dipecat

Yogyakarta
Kendarai Sepeda Motor, Sopir Tabrak Truk Tewas di Bantul

Kendarai Sepeda Motor, Sopir Tabrak Truk Tewas di Bantul

Yogyakarta
Tersangka Mutilasi Wanita di Sleman Jalani Pemeriksaan Psikologi

Tersangka Mutilasi Wanita di Sleman Jalani Pemeriksaan Psikologi

Yogyakarta
Mobil Avanza Terbakar di Gunungkidul, Sopir Terluka

Mobil Avanza Terbakar di Gunungkidul, Sopir Terluka

Yogyakarta
Belajar dari Kasus Patung Bunda Maria Ditutup Terpal, Ini Pesan Kemenag Kulon Progo

Belajar dari Kasus Patung Bunda Maria Ditutup Terpal, Ini Pesan Kemenag Kulon Progo

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 28 Maret 2023: Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 28 Maret 2023: Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke