Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Situs PPID Diskominfo Kabupaten Magelang Diretas Jadi Link Judi Online

Kompas.com - 25/01/2023, 18:36 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Khairina

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, diretas menjadi link situs judi online sejak Selasa (24/1/2023). 

Saat ini situs tersebut telah dikarantina oleh tim Diskominfo setempat sebagai upaya pemulihan.

"Setelah dicek ternyata benar (diretas), kami sudah takedown atau karantina dulu supaya tidak bisa diakses publik. Situs judi online sedang gencar ditutup oleh Kominfo, apalagi sesuai UU ITE disebutkan pihak yang sengaja membuka akses judi online bisa kena pidana," terang Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Magelang Noga Nanda Septa, Rabu (25/1/2023). 

Baca juga: Laman UGM Diretas Lagi dengan Tulisan Maaf Website Anda Sedang Tidak Baik-baik Saja Seperti Aku

Noga melanjutkan, pihaknya sedang menganalisa dan mencari kelamahan situs ppid.magelangkab.go.id itu, dengan mode offline.

Pihaknya berupaya untuk meningkatkan keamanan situs agar kejadian serupa tidak terulang. 

"Kami coba menganalisa situs PPID ini, kelemahan apa, lubang atau pintu belakangnya bagaimana. Ibarat rumah, pintu, jendela, kami memastikan aman dan terkunci.  Kami coba lakukan itu dengan SDM yang ada," ucap Noga.

Ketika sudah aman, kata Noga, situs akan segera dibuka kembali setidaknya dalam minggu ini. 

Menurutnya, adanya kejadian ini, ke depan pihaknya merasa perlu kembali melakukan audit sistem informasi dalam cakupan yang lebih besar. Itu karena subdomain juga digunakan sampai tingkat desa.

"Dengan kejadian seperti ini, ke depan kami perlu mempertimbangkan kembali audit sistem informasi, mungkin dalam skup yang lebih besar karena subdomain kami cukup banyak, sampai ke desa" lanjut Noga.

Baca juga: Situs Resmi Pemprov NTT Diretas

Selain itu, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan tim siber Polresta Magelang agar tindak peretasan situs ini dapat ditangani. 

Dijelaskan Noga, tindak peretasan semacam ini bukan lagi persoalan level daerah. Beruntung, peretas tidak meninggalkan pesan khusus namun hanya menutup website dengan link judi online.

"Untuk melacak peretas kami belum sejauh itu. Kami berkomunikasi dengan tim cyber Polresta Magelang," ucap Noga.

Mengutip UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, situs PPID berisi penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di Badan Publik. Informasi ini bersifat wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, wajib diumumkan secara serta-merta, dan wajib tersedia setiap saat.

Adapun Badan Publik adalah lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

Atau, organisasi non-pemerintah sepanjang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN, APBD, dan/atau sumbangan masyarakat dan/atau luar negeri.

"Website PPID berisi berbagai informasi publik yang bersifat berkala dan serta merta, misal tentang kedaruratan bencana. Website PPID adalah situs wajib dimiliki setiap pemerintah daerah di Indonesia," imbuh Noga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang Desentralisasi Sampah, PJ Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, PJ Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com