Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Motor Keliling Pakai Ojol Cari Sasaran, Terungkap Saat Barangnya Dijual Online

Kompas.com - 20/12/2022, 18:09 WIB
Markus Yuwono,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi berhasil membongkar kasus pencurian sepeda motor dengan modus mencari sasaran naik ojek online. Petugas Polsek Piyungan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, mengamankan pelaku dan penadah hasil pencurian.

Polisi mengamankan SA (29), warga Kalurahan Tegaltirto, Kapanewon Berbah, Sleman. Polisi juga mengamankan R (37) warga Kalurahan Pendowoharjo, Bantul sebagai penadah sepeda motor.

Kapolsek Piyungan Kompol Sugihartono menyampaikan, kasus ini bermula saat korban MF (21), warga Padukuhan Banyakan II Rt 02 Sitimulyo, Piyungan, Bantul, memarkirkan sepeda motor Honda Beat Nopol AB 3475 XZ di garasi rumah.

Baca juga: Kasus Dugaan Pencurian dan Penganiayaan di Keraton Solo, Polisi: Bakal Klarifikasi, Tidak Mau Menduga-duga

Namun saat itu korban tidak mengunci garasi pada Sabtu, 10 Desember 2022.

"Keesokan harinya (Minggu 11 Desember 2022) saat bangun tidur sekitar jam 03.00 WIB melihat sepeda motor Honda Beat yang ditaruh di garasi sudah hilang," kata Sugihartono dalam keterangan tertulis Selasa (20/12/2022).

Korban melaporkan ke Polesek Piyungan, berbekal informasi dan dibantu dari Team Jatanras Polres Bantul melakukan penyelidikan. Diketahui sepeda motor yang dijual di forum jual beli di Facebook oleh R, mirip motor yang hilang.

Polisi akhirnya mengamankan R, dan selanjutnya mengamankan SA sebagai pelaku pencurian pada 11 Desember 2022. 

Dari keterangan tersangka SA, modus yang dilakukan yakni mencari sasaran dengan menggunakan ojek online. SA kemudian turun dan masuk ke Padukuhan Banyakan II untuk mencari sasaran sepeda motor yang akan diambil.

"Kebetulan ada garasi yang pintunya terbuka yang di dalamnya ada sepeda motor Honda Beat yang tidak dikunci stang," kata Sugihartono.

Baca juga: Model Asal Polandia Jadi Korban Pencurian di Bali, Kerugian Rp 38 Juta

Kemudian sepeda motor didorong sampai keluar kampung sampai bisa dibawa pulang dari lokasi tempat kejadian pencurian. Setelah itu sepeda motor Honda Beat dijual.

Sugihartono mengatakan, dari tangan pelaku polisi mengamankan sepeda motor yang sudah ditempel nomor polisi palasu, dan STNK asli. Selain itu kunci obeng.

SA dijerat pasal Pasal 363 Ayat 1 ke 4 KUHP, dan R dijerat pasal Pasal 363 KUHP Jo Pasal 480 KUHP.

Baca juga: Kasus Pencurian Sejumlah SD di Jombang, Komplotan Pencuri Ditangkap di Pasuruan

Kasi humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana menambahkan, R memiliki profesi jual beli kendaraan, dan sudah menjual lebih dari 10 kendaraan.

Untuk SA mengaku sudah melakukan pencurian di empat tempat di wilayah hukum Polsek Berbah, Sleman, dan satu lokasi di wilayah Polsek Bantul,

Pihaknya mengimbau kepada warga untuk berhati-hati dalam memarkir kendaraanya agar tidak menjadi korban pencurian. Polisi tetap melakukan patroli secara rutin mencegah terjadinya kejahatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Desentralisasi Sampah, PJ Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, PJ Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com