Salin Artikel

Pencuri Motor Keliling Pakai Ojol Cari Sasaran, Terungkap Saat Barangnya Dijual Online

Polisi mengamankan SA (29), warga Kalurahan Tegaltirto, Kapanewon Berbah, Sleman. Polisi juga mengamankan R (37) warga Kalurahan Pendowoharjo, Bantul sebagai penadah sepeda motor.

Kapolsek Piyungan Kompol Sugihartono menyampaikan, kasus ini bermula saat korban MF (21), warga Padukuhan Banyakan II Rt 02 Sitimulyo, Piyungan, Bantul, memarkirkan sepeda motor Honda Beat Nopol AB 3475 XZ di garasi rumah.

Namun saat itu korban tidak mengunci garasi pada Sabtu, 10 Desember 2022.

"Keesokan harinya (Minggu 11 Desember 2022) saat bangun tidur sekitar jam 03.00 WIB melihat sepeda motor Honda Beat yang ditaruh di garasi sudah hilang," kata Sugihartono dalam keterangan tertulis Selasa (20/12/2022).

Korban melaporkan ke Polesek Piyungan, berbekal informasi dan dibantu dari Team Jatanras Polres Bantul melakukan penyelidikan. Diketahui sepeda motor yang dijual di forum jual beli di Facebook oleh R, mirip motor yang hilang.

Polisi akhirnya mengamankan R, dan selanjutnya mengamankan SA sebagai pelaku pencurian pada 11 Desember 2022. 

Dari keterangan tersangka SA, modus yang dilakukan yakni mencari sasaran dengan menggunakan ojek online. SA kemudian turun dan masuk ke Padukuhan Banyakan II untuk mencari sasaran sepeda motor yang akan diambil.

"Kebetulan ada garasi yang pintunya terbuka yang di dalamnya ada sepeda motor Honda Beat yang tidak dikunci stang," kata Sugihartono.

Kemudian sepeda motor didorong sampai keluar kampung sampai bisa dibawa pulang dari lokasi tempat kejadian pencurian. Setelah itu sepeda motor Honda Beat dijual.

Sugihartono mengatakan, dari tangan pelaku polisi mengamankan sepeda motor yang sudah ditempel nomor polisi palasu, dan STNK asli. Selain itu kunci obeng.

SA dijerat pasal Pasal 363 Ayat 1 ke 4 KUHP, dan R dijerat pasal Pasal 363 KUHP Jo Pasal 480 KUHP.

Kasi humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana menambahkan, R memiliki profesi jual beli kendaraan, dan sudah menjual lebih dari 10 kendaraan.

Untuk SA mengaku sudah melakukan pencurian di empat tempat di wilayah hukum Polsek Berbah, Sleman, dan satu lokasi di wilayah Polsek Bantul,

Pihaknya mengimbau kepada warga untuk berhati-hati dalam memarkir kendaraanya agar tidak menjadi korban pencurian. Polisi tetap melakukan patroli secara rutin mencegah terjadinya kejahatan.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/12/20/180951978/pencuri-motor-keliling-pakai-ojol-cari-sasaran-terungkap-saat-barangnya

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com