Salin Artikel

Pencuri Motor Keliling Pakai Ojol Cari Sasaran, Terungkap Saat Barangnya Dijual Online

Polisi mengamankan SA (29), warga Kalurahan Tegaltirto, Kapanewon Berbah, Sleman. Polisi juga mengamankan R (37) warga Kalurahan Pendowoharjo, Bantul sebagai penadah sepeda motor.

Kapolsek Piyungan Kompol Sugihartono menyampaikan, kasus ini bermula saat korban MF (21), warga Padukuhan Banyakan II Rt 02 Sitimulyo, Piyungan, Bantul, memarkirkan sepeda motor Honda Beat Nopol AB 3475 XZ di garasi rumah.

Namun saat itu korban tidak mengunci garasi pada Sabtu, 10 Desember 2022.

"Keesokan harinya (Minggu 11 Desember 2022) saat bangun tidur sekitar jam 03.00 WIB melihat sepeda motor Honda Beat yang ditaruh di garasi sudah hilang," kata Sugihartono dalam keterangan tertulis Selasa (20/12/2022).

Korban melaporkan ke Polesek Piyungan, berbekal informasi dan dibantu dari Team Jatanras Polres Bantul melakukan penyelidikan. Diketahui sepeda motor yang dijual di forum jual beli di Facebook oleh R, mirip motor yang hilang.

Polisi akhirnya mengamankan R, dan selanjutnya mengamankan SA sebagai pelaku pencurian pada 11 Desember 2022. 

Dari keterangan tersangka SA, modus yang dilakukan yakni mencari sasaran dengan menggunakan ojek online. SA kemudian turun dan masuk ke Padukuhan Banyakan II untuk mencari sasaran sepeda motor yang akan diambil.

"Kebetulan ada garasi yang pintunya terbuka yang di dalamnya ada sepeda motor Honda Beat yang tidak dikunci stang," kata Sugihartono.

Kemudian sepeda motor didorong sampai keluar kampung sampai bisa dibawa pulang dari lokasi tempat kejadian pencurian. Setelah itu sepeda motor Honda Beat dijual.

Sugihartono mengatakan, dari tangan pelaku polisi mengamankan sepeda motor yang sudah ditempel nomor polisi palasu, dan STNK asli. Selain itu kunci obeng.

SA dijerat pasal Pasal 363 Ayat 1 ke 4 KUHP, dan R dijerat pasal Pasal 363 KUHP Jo Pasal 480 KUHP.

Kasi humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana menambahkan, R memiliki profesi jual beli kendaraan, dan sudah menjual lebih dari 10 kendaraan.

Untuk SA mengaku sudah melakukan pencurian di empat tempat di wilayah hukum Polsek Berbah, Sleman, dan satu lokasi di wilayah Polsek Bantul,

Pihaknya mengimbau kepada warga untuk berhati-hati dalam memarkir kendaraanya agar tidak menjadi korban pencurian. Polisi tetap melakukan patroli secara rutin mencegah terjadinya kejahatan.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/12/20/180951978/pencuri-motor-keliling-pakai-ojol-cari-sasaran-terungkap-saat-barangnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke