Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap Komplotan Pencuri Kabel, Pelaku Tentukan Sasaran Lewat Google Maps

Kompas.com - 03/12/2022, 20:30 WIB
Dani Julius Zebua,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Reserse Kepolisian Sektor Kokap menangkap pencuri kabel yang beraksi di sebuah perusahaan penggilingan batu pada Pedukuhan Clapar III, Kalurahan Hargowilis, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pelaku adalah BS bin S (Budi Santoso bin Sualdi) asal Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Pemuda 34 tahun tersebut ditangkap di rubesert. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, baik sisa kabel isi tembaga merk NYY 3x25 mm, Daihatsu Grandmax B1542PZN dan satu handphone.

Baca juga: Sempat Buron Selama 45 Hari, Pencuri Kabel dan Lampu di Banyuwangi Ditangkap

“Polsek Kokap melakukan pengejaran dan penangkapan tersangka BS bin S di daerah Kendal, Jawa Tengah, lalu membawanya ke Kokap guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini, Sabtu (3/12/2022).

BS satu dari lima sekawan komplotan pencuri kabel di penggilingan batu di Clapar III. Komplotannya yakni RB (37) asal Waykanan, Lampung, BM (32) dan ZA (29) dari Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Satu lagi Z yang belum diketahui alamatnya.

Mereka menyantroni penggilingan batu milik PT Marmak Indonesia pada 4 Agustus 2022, sekitar pukul 10.30 WIB. Ketika itu pabrik sedang tidak beroperasi.

Mereka mengambil kabel PVC ukuran 3x25 mm2 0.6/1 (1.2) kV merk NYY. Harmak mengalami kerugian Rp 62.000.000 akibat pencurian itu.

Harmak Indonesia melaporkan kehilangan ke Polsek Kokap. Lebih satu bulan kemudian, polisi mendapat informasi kalau pelaku tertangkap Polres Sleman pada 15 Oktober 2022. Koordinasi dengan Polresta Sleman bahwa tersangka lain belum tertangkap.

Berbekal keterangan tersebut Polsek Kokap bisa menangkap BS bin S di Kendal. “Tiga lainnya dalam tahanan Polres Sleman untuk kasus sama dengan TKP Sleman. Sedangkan Z masuk DPO,” kata Fajarini.

Baca juga: Sopir Ambulans Dibunuh Istri di Semarang, Leher Korban Dijerat dengan Kabel

BS mengakui perbuatannya. Ia bersama empat temannya berangkat dari Kendal ke Kulon Progo menggunakan Grand Max. Mereka memang berniat mencuri kabel.

Mereka memilih sasaran penggilingan batu lewat Google Maps. Banyak pilihan sehingga dipilihlah sasaran Harmak.

Mereka berhenti tidak tepat di depan pabrik. Mereka masuk lewat jalan kecil yang tidak ada aktivitas pekerjaan. Karenanya, mereka bebas memotong kabel.

Baca juga: 2 Pria di Buleleng Ditangkap Curi Kabel Sepanjang 300 Meter, Terancam 7 Tahun Penjara

Mereka mendapat 70 Kilogram kabel. Mereka menjual seharga Rp 90.000 per kilogram. “Kami menjual ke pabrik rongsok. (Penadah) sudah kenal, sering kerja sama,” kata BS.

Mereka membagi hasil penjualan barang curin itu sesuai porsi. “(Saya mendapat) satu juta,” kata BS. Uangnya, menurut BS, habis untuk konsumsi sendiri.

Polisi lantas menjerat BS dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e dan ke 5e KUHP Jo Pasal 56 KUHP. Ancamannya kurungan paling lama 7 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jenazah Tanpa Identitas Bertato Kepala Naga Terdampar di Pantai Imorenggo

Jenazah Tanpa Identitas Bertato Kepala Naga Terdampar di Pantai Imorenggo

Yogyakarta
Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Yogyakarta
Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki 'Coworking Space' dan 'Coffee Shop'

Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki "Coworking Space" dan "Coffee Shop"

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Dilaporkan ke Gubernur DIY dan Mendagri, Ini Penyebabnya

Pj Wali Kota Yogyakarta Dilaporkan ke Gubernur DIY dan Mendagri, Ini Penyebabnya

Yogyakarta
Jelang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Persewaan Proyektor di Gunungkidul Kebanjiran Order

Jelang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Persewaan Proyektor di Gunungkidul Kebanjiran Order

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Jatuh ke Jurang Saat Cari Lobster di Gunungkidul, Pria Asal Lampung Tewas

Jatuh ke Jurang Saat Cari Lobster di Gunungkidul, Pria Asal Lampung Tewas

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Yogyakarta
Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com