Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Pemijat, Bunda Curi Uang dan Perhiasan Konsumen untuk Bayar Pinjol

Kompas.com - 02/11/2022, 17:13 WIB
Markus Yuwono,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Polisi meringkus DL (51) alias Bunda, warga Kelurahan Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, karena mencuri perhiasan dan uang tunai.

Total barang yang dicuri mencapai Rp 267 juta, yang digunakan untuk belanja dan membayar pinjaman online.

Kapolsek Kasihan AKP Satrio Arif Wibowo menyampaikan, Bunda yang mengaku terapis mendatangi warung milik S di Wijilan, Kota Yogyakarta pada 17 Oktober 2022 lalu.

Baca juga: Dibebaskan dari Kasus Pencurian, Ayah di Palopo Menangis, Tenyata untuk Biaya Berobat Anak Jantung Bocor

 

Saat itu, pelaku menawari pemijatan dan kebetulan korban juga sedang tidak enak badan.

"Sorenya menelepon pelaku untuk memijatnya di rumah di daerah Kasihan (Bantul)," kata Satrio dalam keterangan tertulis, Rabu (2/11/2022).

Saat memijat, pelaku mengobrol dengan korban, isi obrolan mulai jam berangkat ke warung hingga lokasi penyimpanan uang di rumah korban di Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan.

Korban yang tidak curiga pun menceritakan terkait jam rumah kosong miliknya.

Baca juga: Polresta Mataram Kembalikan 64 Ponsel dan 5 Sepeda Motor BB Kasus Pencurian ke Pemilik

Satrio mengatakan, sehari setelahnya atau 18 Oktober 2022 korban dan suami berangkat ke lokasi usahanya sekitar pukul 04.30 WIB. Suami korban sempat pulang ke rumah sekitar pukul 09.00 WIB.

"Korban dan suami sampai rumah pukul 16.30 WIB. Nah, saat korban memasuki rumah kondisi kamarnya sudah acak-acakan," kata Satrio.

Setelah dilakukan pemeriksaan perhiasan emas dan uang tunai Rp 45 juta milik korban yang disimpan di dalam kamar sudah hilang. Total kerugian korban mencapai Rp 267 juta.

Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Kasihan, petugas yang melakukan penyelidikan. Akhirnya pelaku berhasil diamankan di Sukabumi, Jawa Barat, tanggal 28 Oktober 2022 lalu.

"Setelah dilakukan interograsi pelaku mengakui perbuatannya," kata dia.

Satrio mengatakan dari pengakuan pelaku, uang hasil pencurian sudah habis, dan perhiasan sisa beberapa yang belum dijual.

"Pelaku mengaku baru pertama kali mencuri. Uang hasil curian dan penjualan beberapa perhiasan sudah habis untuk belanja kebutuhan sehari-hari dan membayar utang online (pinjol)," kata dia.

Atas perbuatannya, Bunda disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Untuk ancamannya hukumannya 7 tahun penjara. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 11 Desember 2023: Sore hingga Malam Hujan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 11 Desember 2023: Sore hingga Malam Hujan

Yogyakarta
Sejarah Gereja Katolik Santo Antonius Kotabaru

Sejarah Gereja Katolik Santo Antonius Kotabaru

Yogyakarta
Dikira Suara Kucing, Ternyata Bayi yang Dibuang Sedang Menangis

Dikira Suara Kucing, Ternyata Bayi yang Dibuang Sedang Menangis

Yogyakarta
Dikira Hilang di Goa Terawang, Sopir Rombongan Kampanye Ditemukan di Alun-alun Blora

Dikira Hilang di Goa Terawang, Sopir Rombongan Kampanye Ditemukan di Alun-alun Blora

Yogyakarta
Petaka di Jalur Cinomati Bantul, 1 Orang Tewas akibat Minibus Masuk Jurang

Petaka di Jalur Cinomati Bantul, 1 Orang Tewas akibat Minibus Masuk Jurang

Yogyakarta
Kronologi Kecelakaan Maut di Bantul, Minibus Berisi 17 Orang Masuk Jurang, 1 Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut di Bantul, Minibus Berisi 17 Orang Masuk Jurang, 1 Tewas

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 10 Desember 2023: Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 10 Desember 2023: Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Kecelakaan di Jalan Baron Gunungkidul, Ayah dan Anak Meninggal

Kecelakaan di Jalan Baron Gunungkidul, Ayah dan Anak Meninggal

Yogyakarta
Minibus Terperosok di Jalur Cinomati Bantul, Korban Meninggal Berasal dari Malang

Minibus Terperosok di Jalur Cinomati Bantul, Korban Meninggal Berasal dari Malang

Yogyakarta
2 Kerangka Manusia yang Ditemukan di Wonogiri Ternyata Korban Pembunuhan

2 Kerangka Manusia yang Ditemukan di Wonogiri Ternyata Korban Pembunuhan

Yogyakarta
Minibus Terperosok ke Jurang di Jalur Cinomati Bantul, 1 Korban Meninggal Dunia

Minibus Terperosok ke Jurang di Jalur Cinomati Bantul, 1 Korban Meninggal Dunia

Yogyakarta
Dilaporkan ke Bareskrim, Butet Kertaradjasa Siapkan Kuasa Hukum

Dilaporkan ke Bareskrim, Butet Kertaradjasa Siapkan Kuasa Hukum

Yogyakarta
Sopir yang Hilang di Goa Terawang Blora Saat Antarkan Peserta Kampanye Ditemukan

Sopir yang Hilang di Goa Terawang Blora Saat Antarkan Peserta Kampanye Ditemukan

Yogyakarta
10  Desa di Magelang Terdampak Semburan Awan Panas Gunung Merapi

10 Desa di Magelang Terdampak Semburan Awan Panas Gunung Merapi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 9 Desember 2023: Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 9 Desember 2023: Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com