Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Mampir Hotel, Seorang Pemuda di Yogyakarta Nekat Setubuhi Sepupu

Kompas.com - 15/09/2022, 12:02 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial AA (27), warga Mergangsan, Kota Yogyakarta diringkus jajaran Polresta Yogyakarta lantaran nekat menyetubuhi sepupunya (TN) (17).

Kabag Binopsnal Polresta Yogyakarta Ipda Febrianta mengungkapkan peristiwa tersebut berawal pada April 2021. Saat itu AA mengajak korban berinisial TN untuk membeli ikan di Pasar Pasti.

Setelah membeli ikan, tiba-tiba korban diajak ke hotel di kawasan Kemantren (Kecamatan) Keraton, Kota Yogyakarta.

Baca juga: Sosok Guru Agama di Batang yang Cabuli 35 Siswi dan Perkosa 10 Korban, Disebut Hiperseksual, Jabat Pembina OSIS

"Korban diajak masuk ke kamar, dan diajak ke kamar mandi untuk melakukan persetubuhan," katanya saat ditemui di Polresta Yogyakarta, Kamis (15/9/2022).

Ia menambahkan aksi bejat AA tidak hanya dilakukan sekali pada tahun itu. Namun, aksi bejatnya berulang kembali pada 20 Juli 2022.

Saat itu tersangka bertemu dengan korban di Malioboro. Setelah bertemu korban kembali diajak ke hotel di daerah yang sama.

"Tersangka mengancam korban untuk tidak bercerita kepada siapapun. Namun, pada peristiwa kedua ini korban menceritakan ke keluarga. Lalu oleh keluarga diberi motivasi agar mau melaporkan kejadian yang dialami ke Polresta Yogyakarta," kata dia.

Setelah korban melapor, pihak kepolisian menangkap pelaku dan langsung dilakukan penahanan di rutan Polresta Yogyakarta.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa pakaian korban.

"Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 81 ayat 2 tentang perlindungan anak dengan hukuman minimal 5 tahun penjara maksimal 15 tahun penjara," ujar dia.

Kanit PPA Polresta Yogyakarta Ipda Apri Sawitri menambahkan pada kejadian pertama maupun kedua, tersangka mengancam korban agar tidak bercerita dengan siapapun.

"Ada ancaman semua. Dia suka sama korban dan mengancam. Jarak (waktu) begitu lama karena korban baru cerita satu tahun setelahnya," kata dia.

Ia menambahkan polresta tidak menggunakan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual, lantaran Undang-Undang perlindungan anak lebih berat ancaman hukumannya.

"UU Perlindungan anak lebih berat hukumannya, makanya kami pakai yang terberat," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Yogyakarta
Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com