Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke Ombudsman karena Dugaan Pungutan Liar, Kepala Sekolah SMKN 2 Yogyakarta Angkat Bicara

Kompas.com - 15/09/2022, 08:02 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Yogyakarta dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakalian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terkait dengan pungutan liar yang dilakukan pihak sekolah.

Kepala SMKN 2 Kota Yogyakarta Dodot Yuliantoro mengklarifikasi terkait adanya laporan ke ORI DIY tersebut. Dia mengatakan bahwa setiap tahun sekolah membentuk rencana anggaran pendapatan belanja sekolah (RAPBS).

Baca juga: Ratusan Jabatan Kepala Sekolah yang Kosong Akhirnya Diisi, Bupati Purworejo Ingatkan Tak Lakukan Pungutan

Dalam RAPBS tersebut sudah disetujui oleh para orangtua atau wali murid. Menurutnya, orangtua dan wali murid memberikan masukan program sekolah ke dalam RAPBS.

"Ketika kami paparkan ke orangtua sesuai usulan mereka ini loh. Di antaranya adalah di SMKN 2 belum memiliki kantin. Memang kami tidak memiliki kantin karena selama Covid-19 kan tidak boleh ada kantin. Kantin yang lama karena tidak representatif jadi kami bongkar pas Covid-19 datang," ujarnya saat ditemui awak media di SMKN 2 Kota Yogyakarta, Rabu (14/9/2022).

Saat pembelajaran tatap muka (PTM) sudah diperbolehkan 100 persen dan siswa pulang hingga sore hari membuat orangtua siswa mengusulkan agar dibangun kantin sekolah. Lantaran bekal siswa tidak cukup hingga sore hari.

"Mereka ketika bawa bekal tetap merasa kurang. Karena di kami yang melayani penjualan untuk makanan hanya di koperasi sekolah. Koperasi yang kecil tidak cukup meng-cover sebanyak 2.000 siswa," jelas Dodot.

Selain kantin, sekolah juga mengusulkan dibangunnya tempat parkir. Hal ini karena banyaknya siswa yang menggunakan kendaraan bermotor dalam RAPBS tersebut.

Tak hanya pembangunan parkir, di dalam RAPBS juga terdapat rencana sekolah membeli alat untuk praktik siswa hingga untuk membayar guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT).

"Di paparan kami dengan komite kami sampaikan ini loh SMK 2 punya program sekolah seperti ini. Sesuai permen 75 kita diizinkan menggunakan peran serta masyarakat," katanya.

Lanjut Dodot, dalam pertemuan itu komite juga akan menyampaikan akan ada edaran pemberitahuan dan kesedian. Rencananya dalam edaran tersebut orangtua siswa diberi pilihan.

Baca juga: Dugaan Pungutan Dana Bantuan Gempa di Blitar, Polisi Periksa 300 Warga

"Kesediaan orang tua itu ada beberapa pilihan. Dari A (nominal) tadi bisa juga sama dengan A, di bawah A bisa di atas A atau mungkin bahkan tidak memberikan sumbangan karena alasan yang lain," ungkap dia.

Ia menegaskan bahwa pihak SMKN 2 Kota Yogyakarta tidak mengambil pungutan kepada orangtua siswa. Dia menegaskan bahwal hal tersebut sifatnya sumbangan orangtua sesuai dengan kemampuan. Bahkan jika orangtua siswa tidak menyumbang maka tak ada masalah.

"Ini tidak akan berpengaruh ke nilai dan ketika lulus ijazah tidak akan kami tahan," tegas dia.

Ia menyayangkan adanya satu pihak yang menganggap sumbangan ini sebuah kewajiban yang harus dipenuhi oleh orangtua siswa. Apalagi surat edaran resmi sedang dalam penyusunan.

"Nah itu yang kami sayangkan. Dari perwakilan-perwakilan orangtua tadi sudah dipesan jangan di-share dulu karena komite akan membuat pemberitahuan dan edaran secara resmi," pungkas dia.

Baca juga: Bupati Garut: Pungutan Saat PPDB Dilarang, Boleh Dilakukan Setelah Siswa Masuk Sekolah

Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DIY mendapatkan aduan terkait adanya dugaan pungutan kepada orangtua murid di SMK Negeri 2 Kota Yogyakarta.

Aduan ini disampaikan oleh perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY).

"Di SMKN 2 Yogyakarta itu terjadi rapat komite, tapi belum resmi keputusan itu, belum ada surat edaran tapi akan terjadi pungutan," ujar Robani dari Lembaga Sarang Lidi yang juga Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) saat ditemui di Ombudsman RI perwakilan DIY, Rabu (14/09/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Solo ke Arah Yogyakarta

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Solo ke Arah Yogyakarta

Yogyakarta
Ditinggal Hajatan, Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Termasuk Sertifikat dan 20 Gram Emas

Ditinggal Hajatan, Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Termasuk Sertifikat dan 20 Gram Emas

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Kembali Komunikasi dengan Warga Piyungan untuk Bangun TPST

Pemkot Yogyakarta Kembali Komunikasi dengan Warga Piyungan untuk Bangun TPST

Yogyakarta
Masih Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat

Masih Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat

Yogyakarta
YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

Yogyakarta
Soal Pj Kepala Daerah Maju Pilkada, Sultan: Perlu Dipertimbangkan, 'Rasah Kesusu'

Soal Pj Kepala Daerah Maju Pilkada, Sultan: Perlu Dipertimbangkan, "Rasah Kesusu"

Yogyakarta
Hardiknas, Haedar Nashir: Pendidikan Bukan Pabrik Pencipta Robot

Hardiknas, Haedar Nashir: Pendidikan Bukan Pabrik Pencipta Robot

Yogyakarta
Tarif Pariwisata di Bantul Naik mulai 1 Mei, Sekian Besarannya

Tarif Pariwisata di Bantul Naik mulai 1 Mei, Sekian Besarannya

Yogyakarta
PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Yogyakarta, Baru Satu Orang yang Ambil Formulir Pendaftaran

PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Yogyakarta, Baru Satu Orang yang Ambil Formulir Pendaftaran

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Buruh Tuntut Rumah Murah, Kepala Disnakertrans DIY: Kami Komunikasikan

Buruh Tuntut Rumah Murah, Kepala Disnakertrans DIY: Kami Komunikasikan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com