Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Kambing di 18 Lokasi dan Lakban Mulutnya, Pria Ini Ditangkap Polisi

Kompas.com - 08/09/2022, 21:33 WIB
Markus Yuwono,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Polisi menangkap CA (35), warga Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, setelah mencuri kambing dengan cara melakban mulut target.

Pelaku sudah beraksi di 18 lokasi.

Kanit Reskrim Polsek Nglipar Iptu Ngatimin menyampaikan pengungkapan kasus ini berawal saat Rubina (50) warga Pedukuhan Kwarasan Kulon, Kalurahan Kedungkeris, Kapanewon Nglipar, Gunungkidul kehilangan kambing piaraannya hari Sabtu (3/9/2022).

"Korban melaporkan kehilangan kambing ke Polsek Nglipar," kata Ngatimin saat dihubungi wartawan Kamis (8/9/2022).

Baca juga: Viral Video Polisi Kejar Pencuri Kambing di Wonogiri, Terdengar Suara Tembakan dan Teriakan

Polisi lalu melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Akhirnya, terduga pelaku melintas menggunakan sepeda motor membawa seekor kambing jantan di dalam karung warna putih melintas di simpang empat Pasar Wotgalih, Pilangrejo, Nglipar. Selasa (6/9/2022) lalu.

Ngatimin mengatakan, polisi langsung membuntuti CA dan terduga pelaku menyadari lalu meningkatkan kecepatan sepeda motornya nomor polisi AD 2095 RB.

Sesampainya di Kalurahan Watusigar, Kapanewon Ngawen, Gunungkidul CA masuk ke jalan kampung dan ternyata buntu.

"Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti satu ekor kambing jantan warna coklat dengan kondisi terlakban mulutnya," kata Ngatimin.

Baca juga: Pria di Madiun Bawa Kabur Motor Saat Pura-pura Beli Kambing, Mengaku Anggota TNI Saat Ditangkap

Dari pemeriksaan pelaku, diketahui modus yang digunakan yakni berpura-pura sebagai pegawai koperasi. Jika melihat kandang sepi, CA langsung mencuri kambing.

Sehingga sebagian besar aksinya dilakukan siang hari.

"Kalau sepi, pelaku langsung beraksi dengan melakban mulut kambing, dimasukkan karung dan dibawa pakai sepeda motor," kata dia.

CA sebelumnya bekerja di koperasi simpan pinjam dan sudah berhenti, lalu mencuri kambing untuk memenuhi kebutuhan.

Pelaku sudah mencuri di 18 titik, yakni 5 TKP di Kapanewon Paliyan, 3 TKP di Kapanewon Playen, 2 TKP di Kapanewon Karangmojo, 2 TKP di Kapanewon Gedangsari, 2 TKP di Kapanewon Semanu, 2 TKP di Kapanewon Ponjong dan 2 TKP di Kapanewon Nglipar.

"Untuk hasil curiannya dijual ke Karanganyar. Penadahnya juga kami amankan dengan inisial T (55) warga Kramat, Karanganyar, Jawa Tengah," kata Ngatimin.

CA disangkakan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan (curat). Untuk ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pembuangan Sampah dari Sleman ke Gunungkidul Digunakan untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Pembuangan Sampah dari Sleman ke Gunungkidul Digunakan untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Yogyakarta
Narapidana Kasus Pencurian Kabur dari Lapas Kelas II B Klaten

Narapidana Kasus Pencurian Kabur dari Lapas Kelas II B Klaten

Yogyakarta
Akui Lakukan Kekerasan Seksual, Dosen UPN Veteran Yogyakarta Buat Surat Pernyataan Permohonan Maaf

Akui Lakukan Kekerasan Seksual, Dosen UPN Veteran Yogyakarta Buat Surat Pernyataan Permohonan Maaf

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Latihan Bela Diri, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Latihan Bela Diri, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Yogyakarta
Sampah dari Sleman Dibuang ke Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul, Begini Respons Sultan

Sampah dari Sleman Dibuang ke Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul, Begini Respons Sultan

Yogyakarta
Jemaah Haji dari DI Yogyakarta Tetap Berangkat dari Bandara Adi Soemarmo Solo

Jemaah Haji dari DI Yogyakarta Tetap Berangkat dari Bandara Adi Soemarmo Solo

Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta Minta Caleg Terpilih Segera Lapor LHKPN agar Bisa Dilantik

KPU Kota Yogyakarta Minta Caleg Terpilih Segera Lapor LHKPN agar Bisa Dilantik

Yogyakarta
 Sampah dari Sleman Ketahuan Dibuang ke Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul

Sampah dari Sleman Ketahuan Dibuang ke Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul

Yogyakarta
3 Kera Ekor Panjang Terlihat di Permukiman Warga Sleman, Ini Penjelasan TNGM

3 Kera Ekor Panjang Terlihat di Permukiman Warga Sleman, Ini Penjelasan TNGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Antisipasi Konvoi Kelulusan, Polres Bantul Siagakan Ratusan Personel, Tindakan Tegas Disiapkan

Antisipasi Konvoi Kelulusan, Polres Bantul Siagakan Ratusan Personel, Tindakan Tegas Disiapkan

Yogyakarta
Sakit, Mantan Bupati Bantul Suharsono Meninggal Dunia

Sakit, Mantan Bupati Bantul Suharsono Meninggal Dunia

Yogyakarta
Pengunjung Pantai Watulawang Gunungkidul Tewas Terseret Ombak

Pengunjung Pantai Watulawang Gunungkidul Tewas Terseret Ombak

Yogyakarta
Viral, Cahaya Hijau di Langit Yogyakarta

Viral, Cahaya Hijau di Langit Yogyakarta

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com