YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sembilan padukuhan di Kalurahan Purwomartani, Kapanewon Kalasan, Sleman yang terdampak pembangunan tol Yogya-Solo.
Pembayaran uang ganti rugi (UGR) pengadaan lahan Tol Yogya-Solo di Purwomartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman telah memasuki tahap terakhir.
Ada sembilan padukuhan di wilayah Purwomartani yang terkena proyek jalan tol yakni Karanglo, Somodaran, Bayen, Babadan, Kadirojo I, Kadirojo II, Cupuwatu II, Temanggal I dan Temanggal II.
Pembayaran uang ganti rugi (UGR) pengadaan lahan tol Jogja-Solo di Purwomartani sudah dilakukan kesekian kalinya.
UGR kembali disalurkan untuk warga terdampak di dua padukuhan yakni Somodaran dan Babadan pada Kamis (25/8/2022).
Lurah Purwomartani Semiono mengatakan, ada lima padukuhan yang sudah selesai pembayaran ganti rugi.
"Kadirojo I, Kadirojo II, Cupuwatu II, Temanggal I dan Temanggal II, lima padukuhan yang sudah bayaran clear dulu. Itu sudah bayaran sekitar berapa bulan dan tahun yang lalu," ujar Lurah Purwomartani Semiono saat dihubungi, Jumat (26/8/2022).
Lurah Purwomartani Semiono menyampaikan salah satu tanah milik warga yang terluas terkena pengadaan lahan proyek jalan tol salah satunya di Padukuhan Bayen.
"Yang terluas untuk wilayah Bayen ada yang sekitar 1 hektar lebih ada," tuturnya.
Baca juga: KRL Yogya-Solo Bakal Dikembangkan Sampai ke Madiun dan Kutoarjo
Tanah milik warga di Padukuhan Bayen tersebut tidak hanya pekarangan, namun juga ada yang berupa sawah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.