Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ETLE Mobile Berlaku di Gunungkidul, Sebagian Pelanggaran karena Tak Pakai Helm

Kompas.com - 15/08/2022, 10:50 WIB
Markus Yuwono,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunungkidul, DI Yogyakarta, mulai memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menggunakan gawai milik petugas.

Dimulai sejak awal Agustus, rata-rata setiap hari ada enam pelanggaran yang diabadikan oleh kamera petugas.

"Iya sudah berlaku sejak 1 Agustus 2022 lalu," kata Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Martinus Griavinto Sakti saat dihubungi wartawan melalui telepon, Minggu (14/8/2022).

Baca juga: Apa yang Harus Dilakukan Saat Mendapat Surat Tilang ETLE?

Dijelaskannya, sejak berlaku rata-rata setiap hari ada 6 pelanggaran yang masuk. Ada pun di antaranya tidak menggunakan helm, dan pelat sudah mati.

Program ETLE Mobile atau tilang keliling sudah diujicobakan sejak akhir 2021 lalu, namun proses baru berlaku efektif mulai awal bulan ini.

"Seluruh anggota satlantas sebanyak 75 orang bisa melakukan tilang secara keliling ini," kata dia

Petugas akan mengidentifikasi data kendaraan menggunakan electronic registration and identification (ERI) sebagai sumber data kendaraan.

"Selanjutnya, petugas akan menerbitkan surat konfirmasi untuk dikirim ke alamat pengendara. Pelanggar diberikan waktu 14 hari untuk konfirmasi ke satlantas Polres Gunungkidul bagian tilang," kata Martinus.

Nantinya jika tidak ada konfirmasi, STNK akan diblokir, dan saat pajak kendaraan diwajibkan mengurus tilang tersebut.

Baca juga: Cegah Kena Tilang Elektronik, Ada Dua Aturan yang Berlaku di Jalan Tol

Juga ada proses verifikasi setelah surat diterima guna memastikan pelaku pelanggaran, dan pemilik diminta datang untuk verifikasi apakah benar melakukan pelanggaran atau tidak. 

"Kalau terbukti melanggar bisa langsung membayar ke Briva di Satlantas. Tapi, kalau mau sidang juga dipersilakan," kata dia.

Martinus mengatakan, sejauh ini petugas masih berkonsentrasi di pusat kota. Namun ke depan, jajaran Polsek yang memiliki unit lantas juga dapat melakukan penindakan yang sama.

Baca juga: Polisi Bisa Pantau Kendaraan yang Nunggak Pajak Lewat Tilang Elektronik

Sementara untuk ETLE statis yang dipasang di traffic light atau persimpangan masih dalam tahap persiapan.

"Untuk ETLE statis kami masih menunggu pengiriman peralatan," kata Martinus.

E-TLE sempat ramai dibicarakan warganet, karena surat tilang diunggah salah satu akun Twitter. Dalam foto tilang karena pengendara dan pembonceng tidak mengenakan helm dan terjadi di Jalan Manthous, Kapanewon Playen, pada 11 Agustus 2022 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com