YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Empat orang ditangkap Reskrim Polsek Gamping, Sleman, DI Yogyakarta dalam kasus pencurian dengan kekerasan atau pemerasan. Dalam aksinya, pelaku meneriaki korban sebagai klitih dan seolah-olah sebagai polisi dengan mengajak ke Polsek.
"Pelaku empat orang sudah kita amankan terkait dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau pemerasan," ujar Kapolsek Gamping Kompol B Muryanto dalam jumpa pers, Senin (1/08/2022).
Muryanto berujar, ada dua korban dalam kejadian ini. Korban pertama atas nama D (19) warga Sedayu, Kabupaten Bantul. Sedangkan korban kedua W (17) warga Pengasih, Kabupaten Kulon Progo.
"Kejadian pada hari Minggu 17 Juli 2022 sekitar pukul 01.30 WIB di ringroad Barat Nogotirto Gamping, Sleman," tuturnya.
Muryanto mengungkapkan modus yang dilakukan para pelaku meminta harta benda milik korban dengan kekerasan.
"Setelah dilakukan penyelidikan dengan dipimpin Kanit Reskrim AKP Budi Fendi Timur akhirnya berhasil diamankan empat pelaku," ucapnya.
Empat orang pelaku yang berhasil ditangkap yakni HS (20), SB (33), AF (24) dan AK (26). Keempatnya merupakan warga Ambarketawang, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman.
Muryanto menjelaskan awalnya korban bersama temanya berboncengan mengendarai sepeda motor. Saat melintas di ringroad barat tempatnya Desa Nogotirto, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, dilempar batu oleh pelaku.
"Melintas di jalur lambat, saat melintas di TKP korban sengaja dilempar batu oleh empat pelaku ini kemudian diteriaki klitih oleh para pelaku," tuturnya.
Baca juga: Sempat Diduga Klitih, 5 Pemuda yang Terlibat Penganiayaan di Magelang Ditangkap Polisi
Korban kemudian memacu sepeda motornya karena takut. Empat pelaku dengan menggunakan dua sepeda motor lantas mengejar korban. Para pelaku kemudian memepet dan menghentikan korban.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.