KOMPAS.com - Pagar tembok Ndalem Singopuran yang diperkirakan berusia 277 tahun dijebol menggunakan alat berat pada Jumat (8/7/2022) pagi.
Ndalem Singopuran terletak di Desa Singopuran RT 002, RW 002 Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng).
Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo Siti Laila mengatakan, pagar tembok Ndalem Singopuran merupakan bagian dari situs Keraton Kartasura.
"Diperkirakan (Ndalem Singopuran) sebagai rumah patih dari Keraton Kartasura," ujarnya di lokasi kejadian, Jumat.
Tembok itu digempur oleh pemilik lahan yang sebelumnya sempat ditemui oleh Disdikbud Sukoharjo.
Laila menjelaskan, pihaknya saat itu berpesan agar menjaga dan merawat pagar tembok Ndalem Singopuran supaya tidak bernasib seperti tembok Benteng Keraton Kartasura.
Pasalnya, terang Laila, pagar tembok Ndalem Singopuran sudah didaftarkan Disdikbud Sukoharjo sebagai obyek diduga cagar budaya (ODCB) pada tahun 2017.
"Kemarin kita habis dari sini menemui yang punya lahan. Pas ke sini belum digempur, masih utuh. Dan pemilik lahan tidak menceritakan mau digempur," ucapnya.
Baca juga: Pagar Tembok Ndalem Singopuran, Cagar Budaya di Kartasura Dijebol dengan Alat Berat
Sebagai informasi, tembok Benteng Keraton Kartasura dijebol pada April 2022.
Sekretaris Desa Singopuran Setiawan menuturkan, pihaknya menerima laporan pagar tembok Ndalem Singopuran dijebol pada Jumat pagi.
Setiawan menyampaikan, sebelum kejadian ini, Disdikbud Sukoharjo telah mewanti-wanti pemilik lahan agar tidak merusak pagar tembok itu.
"Sebelum kejadian ini sebenarnya dulu dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sudah datang ke sini mewanti-wanti pemiliknya supaya tidak merusak. Karena ini cagar budaya tapi dalamnya memang pemilikan perorangan," ungkapnya.
Baca juga: Pemilik Lahan Ungkap Alasan Robohkan Pagar Tembok Ndalem Singopuran di Kartasura