Salin Artikel

Terjadi Lagi, Pagar Tembok Berusia Ratusan Tahun di Kartasura Dijebol, BPCB Jateng: Sangat Disayangkan

KOMPAS.com - Pagar tembok Ndalem Singopuran yang diperkirakan berusia 277 tahun dijebol menggunakan alat berat pada Jumat (8/7/2022) pagi.

Ndalem Singopuran terletak di Desa Singopuran RT 002, RW 002 Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng).

Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo Siti Laila mengatakan, pagar tembok Ndalem Singopuran merupakan bagian dari situs Keraton Kartasura.

"Diperkirakan (Ndalem Singopuran) sebagai rumah patih dari Keraton Kartasura," ujarnya di lokasi kejadian, Jumat.

Tembok itu digempur oleh pemilik lahan yang sebelumnya sempat ditemui oleh Disdikbud Sukoharjo.

Laila menjelaskan, pihaknya saat itu berpesan agar menjaga dan merawat pagar tembok Ndalem Singopuran supaya tidak bernasib seperti tembok Benteng Keraton Kartasura.

Pasalnya, terang Laila, pagar tembok Ndalem Singopuran sudah didaftarkan Disdikbud Sukoharjo sebagai obyek diduga cagar budaya (ODCB) pada tahun 2017.

"Kemarin kita habis dari sini menemui yang punya lahan. Pas ke sini belum digempur, masih utuh. Dan pemilik lahan tidak menceritakan mau digempur," ucapnya.

Sebagai informasi, tembok Benteng Keraton Kartasura dijebol pada April 2022.

Sekretaris Desa Singopuran Setiawan menuturkan, pihaknya menerima laporan pagar tembok Ndalem Singopuran dijebol pada Jumat pagi.

Setiawan menyampaikan, sebelum kejadian ini, Disdikbud Sukoharjo telah mewanti-wanti pemilik lahan agar tidak merusak pagar tembok itu.

"Sebelum kejadian ini sebenarnya dulu dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sudah datang ke sini mewanti-wanti pemiliknya supaya tidak merusak. Karena ini cagar budaya tapi dalamnya memang pemilikan perorangan," ungkapnya.

Beredar kabar bahwa lahan tersebut akan dibangun perumahan. Terkait kabar itu, anak pemilik lahan, Bagas, membenarkan bahwa lahan tersebut bakal dijadikan perumahan.

"Perumahan jangka panjang. Covid perekonomian belum pulih. Ada rencana, ya kalau waktu dekat belum," tuturnya kepada wartawan, Jumat.

Bagas menambahkan, pihaknya merobohkan pagar tembok sepanjang sekitar 26 meter itu karena sering roboh. Setelah dirobohkan, pagar itu akan dibangun ulang dengan konstruksi bangunan yang lebih kuat.

"Beberapa kali temboknya itu roboh. Nanti kalau misalnya ya Alhamdulillah saja tidak ada korban. Kalau misalnya ada korban, entah kena orang lewat, entah kena yang jelas nanti kalau mencelakai. Maksudnya nanti mau tak rapikan tak bangun ulang gitu. Saya perkuat. Lha kok jadi ramai," jelasnya.

Dia mengaku tidak mengetahui bahwa pagar tembok yang terbuat dari batu bata itu adalah bangunan yang dilindungi. Ia mengungkapkan, tidak ada surat dari mana pun yang menyatakan bangunan tersebut cagar budaya.

Bagas juga membenarkan bahwa pihaknya sempat ditemui petugas Disdikbud Sukoharjo. Hanya saja, sebut Bagas, kala itu tidak ada pembahasan soal cagar budaya.

"Kurang tahu kalau kemarin memang ketemu. Soalnya pas datang juga langsung masuk saja tanpa kula nuwun tanpa pemberitahuan. Katanya orang dinas cuma tidak tahu namanya siapa komunikasi cuma tanya biasa. Saya pemiliknya ngobrol biasa dan tidak bahas cagar budaya. Hanya diduga kecuali sudah terima suratnya dari dinas saya tidak bakal berani," paparnya.

Respons BPCB Jateng

Terkait perobohan tembok pagar Ndalem Singopuran, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jateng sangat menyayangkan kejadian tersebut.

"Kayak ditampar. Jadi sangat disayangkan sekali," terang Pamong Budaya Madya BPCB Jateng, Deny Wachju Hidajat, Jumat.

Deny membeberkan, pagar tembok Ndalem Singopuran sudah terdaftar sebagai ODCB di BPCB Jateng.

"Nanti kita cek sudah di SK-kan apa belum. Sementara ini sudah diinventarisir oleh BPCB Jateng," imbuhnya.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPCB Jateng Harun Arosyid menambahkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan mengumpulkan keterangan saksi-saksi terkait perusakan pagar tembok Ndalem Singopuran.

"Nanti yang jelas bahan keterangan, data termasuk meminta klarifikasi berapa orang yang mengetahui terkait kerusakan," terangnya.

Di samping itu, pihaknya sudah mengamankan lokasi pagar tembok Ndalem Singopuran yang dijebol.

Ia menerangkan, aktivitas di lokasi juga dihentikan untuk mengantisipasi supaya tidak menimbulkan kerusakan yang lebih besar.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Khairina, Ardi Priyatno Utomo)

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/07/09/163443178/terjadi-lagi-pagar-tembok-berusia-ratusan-tahun-di-kartasura-dijebol-bpcb

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke